KALTIMPOST.ID-Selain persoalan jumlah SPBU dan kuota, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Balikpapan juga menyoroti keberadaan pengecer atau pengetap BBM bersubsidi.
Ketua DPC Hiswana Migas Balikpapan Christofel EG berpandangan, jika penjualan kembali BBM bersubsidi memang tidak diperbolehkan, aturan tersebut perlu ditegakkan secara konsisten.
Menurut dia, pengecer sebaiknya hanya menjual BBM nonsubsidi seperti pertamax series, dexlite, atau pertadex. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi salah satu jalur permintaan terhadap BBM bersubsidi di luar SPBU.
Baca Juga: Polda Kaltim Gandeng Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Jaga Kamtibmas, CCTV Jadi Perhatian
Christofel menilai sistem barcode sebenarnya sudah menjadi instrumen pengawasan yang baik. Melalui barcode, identitas kendaraan dan konsumsi BBM dapat diketahui. Persoalannya, pengawasan terhadap pola penggunaan perlu diperkuat.
Ia mencontohkan adanya kendaraan yang tercatat mengantre biosolar setiap hari selama sebulan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diinvestigasi karena tidak wajar jika kendaraan yang sama terus melakukan pengisian dalam pola berulang.
“Barcode itu cukup bagus sebagai alat kontrol. Kita bisa tahu identitas kendaraannya, berapa konsumsinya,” katanya. “Tapi sekarang kuncinya adalah dikontrol bagaimana supaya kendaraan itu tidak setiap hari dia datang ke SPBU yang sama, menghabiskan barcodenya setiap hari,” lanjutnya. (rd)
Editor : Romdani.