KALTIMPOST.ID, BANGKOK – Skandal yang menyeret seorang biksu senior di Thailand bukan hanya soal dugaan penyelewengan dana kuil. Penyelidikan polisi justru membuka dugaan hubungan terlarang sang biksu dengan perempuan yang disebut sebagai asistennya.
Bahkan, rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi menduga Phra Vajirayan, 66, menjalin hubungan intim dengan Punyavee Rungrueang, 47.
Aktivitas keduanya disebut terekam di kediaman sang biksu, termasuk adegan intim di atas meja.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 12 September
Kasus tersebut mencuat setelah polisi menyelidiki dugaan penggelapan dana kuil yang nilainya diperkirakan mencapai 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar.
Selingkuhan Diduga Ikut Kelola Uang
Punyavee bukan sekadar perempuan yang dikaitkan dengan skandal pribadi sang biksu.
Polisi menduga perempuan tersebut memiliki hubungan dengan aliran dana yang tengah diselidiki. Sejumlah transaksi bernilai puluhan juta baht disebut mengalir melalui rekening yang berkaitan dengannya.
Penyidik juga menduga dana yang seharusnya masuk ke rekening kuil dialihkan melalui rekening pribadi.
Dugaan penyimpangan tersebut berlangsung selama lebih dari dua tahun. Salah satu modus yang disorot adalah penerbitan lebih dari 20 kuitansi sumbangan menggunakan nama kuil tanpa izin.
Dana Kuil dan Bisnis Jimat
Selain sumbangan, penyidik menelusuri uang dari penjualan jimat Buddha dan benda-benda keagamaan.
Phra Vajirayan diketahui memiliki aktivitas pembuatan jimat, termasuk koin “Nuea Duang” yang dikenal di kalangan umat.
Polisi menduga tidak seluruh hasil transaksi disetorkan kepada pihak kuil.
Aliran dana kemudian ditelusuri hingga menemukan keterkaitan dengan rekening orang-orang dekat sang biksu.
CCTV Bongkar Hubungan Terlarang
Penyelidikan yang awalnya berfokus pada dugaan penyalahgunaan uang berkembang setelah polisi memeriksa rekaman CCTV.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus, Massa Dibayar
Dalam rekaman tersebut, Phra Vajirayan diduga melakukan aktivitas seksual bersama Punyavee di kediamannya.
Hubungan tersebut menjadi persoalan serius karena kehidupan kebiaraan mewajibkan biksu menjalani selibat.
Temuan CCTV kemudian menjadi salah satu bagian dari penyidikan yang menyeret keduanya.
Ditangkap dan Biksu Dicopot
Phra Vajirayan ditangkap di sebuah kuil di Ayutthaya pada 10 September 2026. Punyavee juga diamankan polisi.
Setelah penangkapan, status kebiaraan Phra Vajirayan dicabut. Ia kemudian dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih menelusuri aliran uang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain:
35 jimat emas
Emas batangan dan perhiasan 1,36 kilogram
Uang tunai 3,6 juta baht
3 telepon seluler
Baca Juga: Daftar Puluhan Jenderal Pol Dimutasi Kapolri Agustus 2026, Ini Jabatan Baru yang Diemban
1 iPad
Buku rekening
Dokumen perbankan
Dokumen pertanahan
Dokumen investasi
Kontrak jual beli tanah
Polis asuransi
Sertifikat emas
Kuitansi transaksi emas
Nilai emas dan perhiasan yang diamankan ditaksir sekitar 6,04 juta baht atau Rp3 miliar. Sementara dugaan kerugian dari perkara dana kuil disebut mencapai sekitar 100 juta baht atau Rp53 miliar.
Editor : Uways Alqadrie