Terungkap! Rekaman Video Biksu Thailand Informasi Terbaru, Polisi sebut Pernah Menikah dan Dukun

Ilmidza • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 14:45 WIB
Sosok Biksu Thailand yang ditangkap usai skandal rekaman video dan penggelapan dana. (IST)
Sosok Biksu Thailand yang ditangkap usai skandal rekaman video dan penggelapan dana. (IST)

KALTIMPOST.ID, Skandal besar yang mencoreng dunia keagamaan Thailand memasuki babak baru. Sosok mantan kepala biara Wat Phutthaisawan di Provinsi Phra Nakhon Si Ayutthaya, Choti Wachirayan, kini menjadi sorotan utama publik. Tak hanya terbelit dugaan penyelewengan dana kuil senilai US$ 2,8 juta (sekitar Rp 46 miliar) dan video asusila, rekam jejak masa lalunya pun dibongkar polisi.

​Pria yang kini berstatus tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang itu ternyata memiliki latar belakang kelam sebelum mengenakan jubah kuning khas biksu. Polisi mengungkap, eks pimpinan biara tersebut pernah membina rumah tangga hingga berprofesi sebagai medium spiritual alias dukun.

​Fakta tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Subdirektorat 1 Biro Pemberantasan Kejahatan Thailand, Letkol Polisi Kritsada Plaikhan, dalam program televisi Hone Krasae.

​Kritsada menjelaskan, sebelum ditahbiskan menjadi biksu, tersangka pernah hidup bersama seorang wanita sebagai suami istri pada usia 35 tahun. "Ia berpacaran dan menikah dalam waktu singkat, sekitar dua tahun. Setelah itu, ia meminta izin istrinya untuk ditahbiskan menjadi biksu," ungkap Kritsada seperti dikutip Matichon.

​Usai mengantongi izin sang istri, tersangka tidak langsung mengenakan jubah. Ia sempat menjalani peran sebagai dek wat atau tenaga pembantu di lingkungan kuil selama satu bulan. Setelah proses awal tersebut, ia ditahbiskan di Wat Phutthaisawan kuil yang kelak dipimpinnya hingga memicu skandal besar.

​Selain riwayat pernikahan, penyelidikan kepolisian juga menemukan indikasi kuat bahwa tersangka sempat melakoni praktik perantara spiritual dan perdukunan sebelum mendalami kehidupan monastik.

​Kasus ini kian berliku lantaran turut menyeret seorang wanita bernama Sika Ae. Perempuan tersebut terekam dalam video tak senonoh bersama sang mantan biksu. Polisi mengendus adanya keterlibatan Sika Ae dalam skandal pencucian uang dan penampungan aset hasil penggelapan.

​Hingga saat ini, penyidik Biro Pemberantasan Kejahatan Thailand masih menyita berbagai aset bernilai tinggi milik tersangka dan Sika Ae guna memverifikasi keabsahan serta aliran dana kuil yang hilang.

Editor : Ilmidza
biksu Thailand