Kerusakan Jembatan Mahulu Capai Rp 7 Miliar, Baru 2 Perusahaan Pelayaran Siap Tanggung Jawab

Bayu Rolles • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB
Ketiadaan fender atau pelindung Jembatan Mahulu  paling krusial saat ini. Sebab, tanpa fender, benturan langsung dari tongkang, terutama jika menghantam titik pusat struktur. (RAMA/KP)
Sejumlah insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahulu di Samarinda di Januari dan Maret 2026 membuat tiga fender atau pelindung pilar rusak. Dari tiga perusahaan penabrak, baru PT Prima Mulia Jaya dan PT Pelayaran Karya Bintang Timur yang menyatakan kesediaannya menanggung biaya perbaikan. (RAMA/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sejumlah insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahulu di Samarinda di Januari dan Maret 2026 membuat tiga fender atau pelindung pilar rusak. Tak hanya itu insiden berulang itu juga membuat salah satu pilar mengalami kemiringan.  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim menyebut persiapan pekerjaan telah berjalan.

Rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan atau pre-construction meeting (PCM) digelar bersama perusahaan pelayaran yang menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kerusakan yang akan berjalan Oktober nanti. "Saat ini sudah ada mobilisasi peralatan dan material pekerjaan," kata Kabid Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Kaltim, Selasa, 15 September 2026. 

Kabid Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran. (Bayu/KP)
Kabid Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran. (Bayu/KP)

Perbaikan mencakup fender dan sejumlah instrumen bangunan jembatan yang rusak akibat tabrakan. Pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 180 hari. Dia juga menyebut waktu pengerjaan bisa lebih singkat jika kondisi cuaca mendukung.

Baca Juga: Jembatan Mahulu Segera Dipasangi Sistem Peringatan Dini, PERISAI-MU Jadi Benteng Baru Cegah Tabrakan

Tapi diakuinya, dari tiga perusahaan pelayaran yang menabrak pilar Jembatan Mahulu pada Januari 2026, baru dua yang menyatakan kesiapan memperbaiki kerusakan. Keduanya PT Prima Mulia Jaya dan PT Pelayaran Karya Bintang Timur. Nilai perbaikan diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

"Dari tiga perusahaan baru dua perusahaan itu yang siap bertanggung jawab. Sementara PT Pelnas Bahtera Batari Shipping sampai saat ini belum ada menyampaikan," ungkap Muhran. Belum adanya kejelasan dari PT Pelnas Bahtera Batari Shipping membuat PUPR-Pera menempuh jalur koordinasi. Dinas akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sekaligus kembali menyurati perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan tanggung jawab.

Sementara itu, proses dengan dua perusahaan yang telah menyatakan kesediaan sudah tinggal menunggu ditekennya perjanjian pekerjaan. "Tanggal 2 September lalu sudah ketemu dengan perwakilan dua perusahaan. Rencananya minggu depan siap tandatangani perjanjian pekerjaan," tutupnya.  (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Jembatan Mahulu PUPR Kaltim dprd kaltim jembatan mahulu ditabrak tongkang