KALTIMPOST.ID-PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mencatat 96 kali pembinaan terhadap hampir 40 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kaltim sepanjang 2026. Pembinaan dilakukan mulai persoalan administrasi hingga pelayanan kepada konsumen.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani mengatakan, evaluasi terhadap SPBU juga menyangkut ketertiban penggunaan QR dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM).
“Sepanjang tahun 2026 kita ada sebanyak 96 pembinaan, melibatkan hampir 40 SPBU,” kata Isfahani seusai konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi oleh Polda Kaltim, Rabu (16/9).
Menurutnya, pengawasan distribusi tidak dilakukan Pertamina sendiri. Supervisi juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk memastikan BBM digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: PB Hevindo Balikpapan Bawa Pulang Emas dari Sirnas A Jogjakarta, Elsa Berjaya di Ganda Campuran
“Sebagiannya adalah administratif dan memang perlu ada pembinaan-pembinaan terkait dengan pelayanan kepada konsumen, tertib menggunakan QR, kemudian juga supervisi bersama, baik itu APH maupun pemerintah daerah, tentang penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pengawasan terhadap BBM subsidi menjadi perhatian di tengah meningkatnya pembelian Pertalite. Isfahani menyebut kenaikan konsumsi terjadi setelah harga Pertamax naik pada periode Juni-Juli.
Selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan pertamax beralih ke pertalite.
“Pembelian produk subsidi saat ini, khususnya pertalite, itu memang meningkat pasca kenaikan harga pertamax pada periode Juni-Juli kemarin. Jadi terjadi disparitas harga atau selisih harga yang memang cukup tinggi,” ujarnya.
Pertamina, lanjut dia, menyalurkan BBM sesuai penugasan pemerintah melalui lembaga penyalur yang telah ditunjuk. Karena itu, pengawasan dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan.
Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM oleh Polda Kaltim, Isfahani memastikan Pertamina mendukung proses penegakan hukum.
“Pertamina tentu saja mendukung pengungkapan dan penuntasan setiap kasus-kasus penyalahgunaan. Kita komit bahwa barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.