KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Antrean Pertalite yang mengular di sejumlah daerah mengindikasikan bahwa persoalan kuota BBM bersubsidi terjadi di berbagai wilayah Kaltim.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengaku menerima aduan mengenai antrean Pertalite dari sejumlah daerah, di antaranya Sangatta, Kutai Timur, Bontang, dan Berau.
Menurutnya, meluasnya keluhan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk segera mengambil sikap. Sebab, ketika persoalan mulai dirasakan lintas kabupaten/kota, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan upaya di masing-masing daerah.
Baca Juga: Sidang Korupsi JMB Grup, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan HPL 01 Separi
“Karena ini sudah permasalahan hampir 10 kabupaten/kota, harusnya Pak Gubernur turun tangan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai gubernur memiliki posisi strategis untuk membawa persoalan kuota BBM bersubsidi ke pemerintah pusat. Apalagi, Pertalite banyak digunakan oleh kendaraan pribadi sehingga ketersediaannya berkaitan erat dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian di berbagai daerah.
DPRD Kaltim melalui Komisi II, kata dia, juga mempertimbangkan untuk mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Namun, rencana tersebut belum dapat dipastikan karena agenda DPRD masih dipenuhi berbagai pekerjaan panitia khusus.
Di sisi lain, sejumlah DPRD kabupaten/kota disebut telah lebih dulu berkomunikasi dengan BPH Migas. Bontang dan Balikpapan, misalnya, telah mengambil langkah terkait persoalan antrean BBM.
“Kami menunggu perkembangan bagaimana permasalahan ini sudah ditangani oleh masing-masing kabupaten. Bontang sudah, Balikpapan juga sudah,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti koordinasi antara Pertamina dan BPH Migas. Saat melakukan kunjungan ke PT Kilang Pertamina Internasional, dia mengaku sempat menyampaikan keluhan mengenai antrean BBM tersebut.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Ingatkan Karhutla Masih Mengancam hingga November, Warga Diminta Waspada
Nurhadi memahami bahwa penetapan kuota BBM bersubsidi bukan merupakan kewenangan Pertamina. Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat koordinasi antarlembaga terputus.
Pertamina dan Pertamina Patra Niaga, kata dia, berada dalam satu ekosistem perusahaan energi negara. Karena itu, komunikasi terkait persoalan distribusi dan antrean BBM tetap diperlukan, meskipun keputusan mengenai kuota berada pada pihak yang berwenang.
“Kami sampaikan, meskipun ini salah sasaran. Tetapi kalian itu kan satu bendera sama Pertamina. Minimal ada koordinasi,” ujarnya.
Editor : Uways Alqadrie