Warga Kubar Curigai Takaran BBM di SPBU Tak Sesuai, Desak Tera Ulang Dispenser

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB
Antrean solar subsidi di SPBU di Kecamatan Melak, Kubar.
Antrean BBM di SPBU Kecamatan Melak, Kubar.

KALTIMPOST.ID-Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kaltim tidak semata-mata berkutat pada antrean panjang dan ketersediaan gerai.

Kepercayaan publik terhadap keakuratan alat ukur di dispenser pompa SPBU juga mulai menjadi perhatian masyarakat luas di daerah pedalaman.

Di Kutai Barat (Kubar) misalnya, sejumlah warga mulai menyuarakan desakan agar instansi berwenang segera melakukan tera ulang pada mesin dispenser SPBU maupun agen premium, minyak solar, dan solar (AMPS). Desakan itu muncul menyusul adanya keraguan terhadap kesesuaian takaran bahan bakar yang dibeli pengendara.

Randy, salah seorang warga Sendawar, menuturkan kecurigaan tersebut dirasakan saat mengisi bahan bakar pada kendaraan pribadinya.

Baca Juga: Paser Alami Kekeringan Ekstrem 59 Hari, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Rendah di Kaltim

Menurutnya, indikator tangki sering kali tidak menunjukkan kenaikan volume yang sepadan dengan nominal uang yang dibayarkan.

“Kami merasa ada ketidaksesuaian saat mengisi bahan bakar. Kalau diisi dengan nominal yang biasa, terasa lebih cepat habis dan indikator BBM tidak naik sebagaimana mestinya,” keluh Randy.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mendesak dinas terkait bersama Unit Metrologi Legal untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke setiap lokasi penjualan bahan bakar.

Langkah tera ulang dinilai sangat krusial guna menjamin asas kejujuran transaksi dagang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Warga lainnya, Joko, juga mengingatkan pentingnya pengawasan rutin dari pemerintah daerah agar tidak ada konsumen maupun pihak pengelola yang merasa dirugikan. Ketepatan alat ukur merupakan bentuk transparansi layanan publik yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha hilir migas.

“Kami berharap pihak terkait segera turun tangan melakukan tera ulang. Selain untuk menepis prasangka di tengah masyarakat, kepastian takaran ini sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Joko.

Baca Juga: Kabut Asap Mahulu Kategori Berbahaya, Siswa Belajar dari Rumah hingga 26 September, Ujian Ditunda

Sementara itu, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani mengatakan, evaluasi terhadap SPBU juga menyangkut ketertiban penggunaan QR dalam pembelian BBM. “Sepanjang tahun 2026 kami ada 96 pembinaan, melibatkan hampir 40 SPBU,” katanya, pekan lalu.

Menurutnya, pengawasan distribusi tidak dilakukan Pertamina sendiri. Supervisi juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk memastikan BBM digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sebagiannya adalah administratif dan memang perlu ada pembinaan-pembinaan terkait dengan pelayanan kepada konsumen, tertib menggunakan QR, kemudian juga supervisi bersama, baik itu APH maupun pemerintah daerah, tentang penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Pengawasan terhadap BBM subsidi menjadi perhatian di tengah meningkatnya pembelian pertalite. Isfahani menyebut kenaikan konsumsi terjadi setelah harga pertamax naik pada periode Juni-Juli.

Selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan pertamax beralih ke pertalite.

“Pembelian produk subsidi saat ini, khususnya pertalite, itu memang meningkat pasca kenaikan harga pertamax pada periode Juni-Juli kemarin. Jadi terjadi disparitas harga atau selisih harga yang memang cukup tinggi,” ujarnya. (rd)

Editor : Romdani.
antre BBM subsidi penajam paser utara ibu kota nusantara Pertalite langka Kutai Barat