KALTIMPOST.ID-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Paser terus meluas selama musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser mencatat 398 kejadian dengan total area terbakar mencapai 1.151,7 hektare.
Berdasarkan pemutakhiran data Pusdalops PB BPBD Paser per Minggu (20/9), kebakaran paling banyak terjadi pada lahan mineral kering dengan luas 756,1 hektare atau 65,6 persen.
Lahan gambut yang terbakar mencapai 209,1 hektare atau 18,2 persen. Sementara area perkebunan dan pertanian warga terdampak seluas 186,5 hektare atau 16,2 persen.
Baca Juga: Kabut Asap di Kutim Bikin Belajar Jarak Jauh, Distribusi MBG untuk TK hingga SMP Masih Dihentikan
Tanah Grogot menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian terbanyak. Tercatat 183 kejadian dengan luas area terbakar mencapai 380,1 hektare.
Paser Belengkong mencatat 89 kejadian dengan luas 235,9 hektare. Sedangkan Batu Engau mengalami 18 kejadian, tetapi luas lahan terdampak mencapai 229,1 hektare.
“Berdasarkan pemantauan lapangan, kebakaran dipicu oleh penurunan kelembapan udara serta vegetasi yang sangat kering dan mudah terbakar,” kata Kepala BPBD Paser Ruslan, Selasa (22/9).
Penanganan melibatkan tim gabungan dari TRC BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Disdamkar, KPHP Kendilo, Satpol PP, perusahaan, relawan, hingga masyarakat.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus melokalisasi kebakaran agar tidak merambat ke permukiman. Upaya di lapangan sempat terkendala angin kencang, keterbatasan sumber air, serta akses yang sulit dilalui kendaraan.
Ruslan menyebut seluruh titik api yang ditangani telah berhasil dipadamkan. Namun, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru selama kondisi cuaca masih kering.
Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kendati demikian, sejumlah bangunan nonpermanen ikut terbakar, di antaranya rumah tidak berpenghuni, gudang penyimpanan, kandang sapi, dan pondok kosong.
BPBD mengingatkan masyarakat mewaspadai kabut asap yang berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama bagi kelompok rentan. Warga juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. (rd)
Editor : Romdani.