Kuota BBM Minim, DPRD Kaltim Sebut Tambah SPBU dan Buka 24 Jam Bakal Percuma

Bayu Rolles • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 07:40 WIB
Antrean pertalite di SPBU Berau. (FOTO SENO/BP)
Deretan kendaraan mengantre untuk mendapatkan BBM di salah satu SPBU di Berau, Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Mengularnya antrean di sejumlah SPBU di Kaltim dinilai tak sepenuhnya disebabkan kurangnya stasiun pengisian. Menurut Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, akar masalahnya justru ada pada kuota BBM dan tata kelola distribusi yang belum beres.

Kata dia, menambah SPBU maupun memperpanjang jam operasional hingga 24 jam tak akan berefek besar jika pasokan yang dialokasikan dari pusat ke daerah tetap terbatas. Samsun mencontohkan kondisi di Balikpapan. Usulan kebutuhan BBM dari daerah, kata dia, kerap tidak sebanding dengan kuota yang akhirnya diberikan.

"Contohlah di Balikpapan itu, mengajukan 75.000 barrel lah, dikasihnya kan cuman 25. Nah, kemudian daerah-daerah lain pun saya yakin sama, karena kekurangan. Sehingga kalaupun misalnya menambah SPBU, kalau kuotanya nggak ditambah ya percuma," ujar Samsun, Selasa, 22 September 2026.

Karena itu, kebijakan yang hanya mengatur ulang waktu pengisian juga dinilai jauh api dari panggang alias tak menyentuh persoalan utama. Memisahkan jam antrean kendaraan roda dua dan roda empat, misalnya, menurut Samsun hanya menggeser persoalan dari satu waktu ke waktu lainnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (BAYU/KP)
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (BAYU/KP)

Baca Juga: Antrean BBM Meluber ke Jalan, Pemkot Samarinda Matangkan Sistem Kupon

"Kalau hanya memindahkan antrean, jam antrean itu, itu tidak mengatasi solusi intinya sebenarnya. Masalah intinya belum beres. Hanya memindahkan jam antrean aja, dari pagi pindah ke malam, gitu aja," katanya.

Masalahnya lainketika kuota yang terbatas harus dihadapkan dengan pengawasan distribusi yang belum maksimal. Samsun menyebut BBM subsidi dan BBM penugasan masih berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Salah satunya untuk kepentingan alat berat maupun kendaraan operasional sektor pertambangan, baik yang legal maupun ilegal.

Dalam situasi seperti itu, antrean panjang di SPBU menurutnya bisa menjadi semacam cermin sederhana untuk membaca persoalan distribusi energi sekaligus kondisi ekonomi daerah. Samsun juga menyoroti alasan mahalnya biaya pembangunan SPBU dan rumitnya regulasi yang sebelumnya disebut menjadi kendala penambahan SPBU di Kaltim.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, alasan tersebut belum cukup menjelaskan persoalan yang terjadi. Apalagi Kaltim dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas. Menurutnya, kondisi itu semestinya menjadi modal untuk membangun tata kelola distribusi energi yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah. "Asalkan regulasi dan ketersediaan kuota dari pusat dapat berpihak secara adil kepada daerah," tandasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Antrean BBM Kaltim kuota bbm kaltim dprd kaltim