Penataan Guru Kaltim Jangan Sekadar Mutasi, Kompetensi dan Kebutuhan Sekolah Harus Dipetakan

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:29 WIB
Proses belajar mengajar dialam terbuka. (FOTO AINUR/KP)
Proses belajar mengajar dialam terbuka. (FOTO AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Penataan guru di Kaltim dinilai harus diawali pemetaan kebutuhan dan kompetensi tenaga pendidik secara menyeluruh.

Pemindahan atau redistribusi guru tidak semestinya menjadi langkah pertama dalam membenahi kualitas sekolah.

Pengamat pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Sudarman mengatakan, pemetaan perlu mencakup kondisi sekolah, kebutuhan kompetensi, hingga kemampuan dan pengalaman guru yang selama ini bertugas.

“Sudahkah ada analisis kompetensi guru? Guru-guru ini layak dipertahankan atau guru-guru ini layak diberikan penguatan?” kata Sudarman, Kamis (24/9).

Baca Juga: Ekonomi dan El Nino: Membaca Ulang Likuiditas Air Kaltim 2026

Menurutnya, redistribusi maupun mutasi belum tentu menjadi solusi apabila tidak didasarkan pada keperluan sekolah.

Guru yang telah lama bertugas juga memiliki pemahaman mengenai karakter peserta didik, lingkungan belajar, serta berbagai persoalan di sekolah.

Karena itu, pemerintah perlu menentukan terlebih dahulu keunggulan yang ingin dikembangkan di setiap sekolah. Dari target tersebut, kekurangan tenaga pendidik dan kompetensi yang dibutuhkan dapat dipetakan.

“Misalnya saya ingin SMA 3 memiliki keunggulan seperti ini. Kekurangannya apa? Yang dibutuhkan apa? Nah, di situlah kita akan melakukan rekonstruksi dari tenaga kependidikan,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, penataan tidak sekadar memindahkan guru dari satu sekolah ke sekolah lain, melainkan menempatkan tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan riil dan kompetensinya.

Sudarman juga meminta persoalan penataan guru tidak dilihat secara parsial. Dia menyinggung dinamika SMA 10 Samarinda serta keberadaan Education Development Center (EDC) yang menurutnya menjadi bagian dari rangkaian penataan pendidikan. “Ini sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dan harus kita lihat secara utuh,” katanya.

Baca Juga: Bisnis F&B Kaltim Tumbuh 13,79 Persen, Transaksi Naik tapi Omzet Hanya Bertambah 3 Persen

Dia menekankan, perpindahan kepala sekolah maupun guru sebaiknya bukan menjadi langkah awal dalam pembenahan sekolah unggulan. Pemetaan, analisis kebutuhan, dan kajian kompetensi harus dilakukan terlebih dahulu.

“Catatannya adalah agar kemudian penataan guru ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus dianalisis terlebih dahulu, dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim letjen lucky avianto penajam paser utara ibu kota nusantara Kutai Barat