KALTIMPOST.ID, SINGAPURA–Indonesia bersama tiga negara serumpun, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura, resmi mengambil langkah bersama untuk mengusulkan tari zapin sebagai nominasi Warisan Budaya Takbenda Manusia ke UNESCO. Pengajuan multinasional ini menjadi upaya memperkenalkan keberadaan warisan seni dan budaya Melayu ke tingkat dunia.
Pengajuan bersama tersebut diumumkan oleh Dewan Warisan Nasional Singapura (National Heritage Board/NHB) pada Kamis (24/9). Berkas nominasi ditargetkan rampung dan diserahkan ke UNESCO pada Maret 2027, sementara hasil evaluasinya diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga tahun setelah pengajuan.
Baca Juga: Jangan Tunggu Mesin Overheat, Ini Ciri-Ciri Radiator Mobil Perlu Dikuras
Bagi Indonesia, pengajuan ini menyoroti keberadaan zapin sebagai bagian dari tradisi seni Melayu yang berkembang pesat di sejumlah daerah. Tarian ini dikenal dengan gerakan kaki yang dinamis serta iringan musik yang ceria, yang tak hanya hidup dalam pertunjukan seni tetapi juga mewarnai pelbagai perayaan dan festival masyarakat.
Direktur Kebijakan dan Penelitian Warisan Budaya NHB, Georgina Koh, menyebut pengajuan ini lahir dari diskusi internasional yang mencerminkan zapin sebagai bentuk seni berakar kuat di kawasan Asia Tenggara. "Kolaborasi ini menunjukkan bahwa satu bentuk warisan budaya dapat berkembang melintasi batas wilayah," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Penyebab BAB Berdarah dan Langkah Penanganan Medis yang Tepat
Dalam perjalanannya, tarian ini terus beradaptasi dan melahirkan pelbagai varian lokal. Di Singapura misalnya, berkembang Zapin Asyik yang diciptakan oleh seniman kelahiran Indonesia, Liau Ah Choon, pada dekade 1960-an. Selain itu, terdapat pula Zapin Telok Blangah dan Zapin Sungei Kallang yang merekam sejarah masyarakat setempat.
Koreografer Zapin Telok Blangah, Som Said, menilai pengakuan UNESCO dapat membuka ruang luas bagi pengembangan zapin di masa depan, yang selama ini dijaga lewat kerja sama komunitas antarnegara. Senada, Direktur Artistik Era Dance Theatre, Osman Abdul Hamid, optimistis nominasi ini memperluas apresiasi publik dan memikat generasi muda untuk terus melestarikannya.
Baca Juga: Putus Sekolah akibat Utang, Subhash Chandra Kini Jadi Taipan Media Berharta Rp 100 Triliun
Sebagai bagian dari proses, UNESCO dan pihak terkait akan menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) guna menghimpun pandangan pemangku kepentingan mengenai nilai budaya serta strategi pelestariannya. Dokumen pendaftaran juga akan menyoroti upaya dokumentasi praktik zapin dan keterlibatan aktif generasi muda.
Hingga Desember 2025, UNESCO mencatat telah ada 716 unsur dalam daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Manusia. Jika usulan ini diterima, tari zapin akan menambah deretan warisan budaya Indonesia dan kawasan serumpun yang mendapat pengakuan dunia.(*)
Editor : Thomas Priyandoko