KALTIMPOST.ID,NEW YORK–Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out dari aula Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Kamis (24/9/2026) waktu setempat. Aksi keluar ruangan secara massal ini dilakukan tepat saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidato nasionalnya.
Berdasarkan rekaman resmi dari Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di New York, para diplomat Indonesia tampak berdiri dan bergegas meninggalkan kursi mereka saat nama Netanyahu dipanggil naik ke atas mimbar.
Baca Juga: Bupati Gowa Sitti Husniah Resmi Tersangka: Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Pemerasan PBG dan TPPU
Langkah tegas tersebut tidak hanya dilakukan diplomat Indonesia. Perwakilan dari berbagai negara lain juga berduyun-duyun keluar dari ruangan sebagai bentuk protes keras terhadap pemimpin rezim Israel tersebut.
Banyaknya perwakilan negara yang keluar secara bersamaan membuat antrean mengular di pintu keluar. Suasana di dalam aula sidang sempat menjadi riuh hingga pimpinan sidang terpaksa mengetuk palu berulang kali untuk meminta para delegasi menjaga ketertiban.
Baca Juga: Indonesia Bersama Tiga Negara Serumpun Usulkan Tari Zapin Ke UNESCO
Merespons gelombang aksi protes tersebut, Netanyahu justru melontarkan nada sindiran kepada para peserta sidang sebelum memulai pidatonya.
“Sebelum saya mulai, jika ada pengecut moral yang masih belum keluar dari aula ini, tolong lakukan sekarang,” kata Netanyahu sebagaimana disiarkan secara langsung melalui UN Web TV.
Baca Juga: Jangan Tunggu Mesin Overheat, Ini Ciri-Ciri Radiator Mobil Perlu Dikuras
Kunjungan Netanyahu ke Markas Besar PBB kali ini tergolong sangat singkat. Laporan mencatat ia hanya menghabiskan waktu sekitar enam jam di Amerika Serikat dan tidak menjadwalkan pertemuan diplomatik dengan Presiden AS Donald Trump maupun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Kehadiran Netanyahu pada Sidang Majelis Umum PBB 2026 ini berlangsung di tengah gelombang kecaman internasional yang terus meluas atas aksi kejahatan rezim Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat Palestina, serta pelanggaran gencatan senjata di Lebanon.
Baca Juga: Mengenal Penyebab BAB Berdarah dan Langkah Penanganan Medis yang Tepat
Selain itu, surat perintah penangkapan (arrest warrant) terhadap Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 2024 hingga kini masih berstatus aktif.(*)
Editor : Thomas Priyandoko