Warga Bukit Tengkorak Pulang ke Kapuas, Otorita IKN Fasilitasi Kepindahan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 13:40 WIB
Warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, bersama keluarganya meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Sepaku. Kepulangan mereka difasilitasi Otorita IKN setelah mendapat edukasi terkait status kawasan konservasi. (FOTO: IST)
Warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, bersama keluarganya meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Sepaku. Kepulangan mereka difasilitasi Otorita IKN. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Seorang warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, berinisial A bersama keluarganya meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (26/9/2026).

Kepulangan tersebut berlangsung secara sukarela setelah A mendapatkan penjelasan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai status kawasan yang selama ini ditempatinya.

Otorita IKN turut memfasilitasi proses kepulangan A bersama keluarganya ke daerah asal. Sebelumnya, dilakukan mediasi dan komunikasi untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi.

Baca Juga: Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Wabup Darmawangsyah Jalankan Pemerintahan

Setelah memperoleh penjelasan tersebut, A menyatakan memahami bahwa kawasan yang ditempatinya merupakan wilayah yang dilindungi. Ia kemudian memilih meninggalkan Bukit Tengkorak dan kembali ke kampung halaman.

"Saya telah diberikan pemahaman mengenai Kawasan Tahura Bukit Soeharto ini dan kini paham bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang dilindungi. Oleh karenanya, saya secara sukarela memutuskan untuk pulang kampung bersama keluarga saya," ujar A.

Difasilitasi Otorita IKN

Proses kepulangan A tidak dilakukan secara sepihak. Otorita IKN bersama aparat terkait membantu proses tersebut agar berjalan tertib.

Dalam pelaksanaannya, Otorita IKN bekerja sama dengan Polresta Nusantara dan Polres Kabupaten Kutai Kartanegara.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Edgar Diponegoro, mengatakan pemulangan warga tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan kawasan Bukit Soeharto sesuai peruntukannya.

Baca Juga: WhatsApp Business Mulai Berbayar 1 Oktober 2026, Ini Aturan Baru untuk Akun Bisnis

Menurut dia, langkah persuasif menjadi salah satu pendekatan yang digunakan Otorita IKN ketika berkomunikasi dengan masyarakat yang masih berada di kawasan konservasi.

Edgar mengimbau warga yang masih menempati maupun menggarap kawasan Tahura Bukit Soeharto untuk memahami status lahan tersebut.

"Siapapun yang menduduki kawasan hutan konservasi di Tahura Bukit Soeharto kami imbau untuk keluar dan mengembalikan lahan-lahan itu kepada negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Konservasi dan Undang-Undang Kehutanan. Kami sangat berharap kerja sama dari para pihak," ujarnya.

Editor : Uways Alqadrie
Otorita IKN (OIKN) bukit tengkorak bukit Soeharto Bukit Soeharto basuki hadimuljono