Paripurna KUA-PPAS Diwarnai Interupsi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Beberkan Alasannya

Bayu Rolles • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 19:17 WIB
etua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas
etua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Meski sempat dihujani Interupsi, Paripurna DPRD Kaltim saat kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 pada 26 September 2026 tetap dilanjutkan. Bahkan hingga berujung pada penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kaltim.

Interupsi itu dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan yang menyoal ketidakhadiran gubernur atau wakil gubernur, tetapi juga mempertanyakan jumlah anggota dewan yang hadir hingga kehadiran via daring dalam paripurna.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menjelaskan  keberatan yang disampaikan dalam paripurna perlu dilihat dari jenis keputusan yang diambil. Sidang istimewa itu disebutnya belum sampai menetapkan APBD Perubahan 2026, melainkan baru menyepakati rancangan Perubahan KUA-PPAS.

"Kalau keputusan akhir untuk menetapkan APBD atau perubahan memang wajib dua pertiga. Tapi kalau masih rancangan, minimal setengah dari total anggota dewan yang hadir bisa tetap digelar," katanya usai paripurna.

Baca Juga: Hanya 13 Dewan Hadir Fisik, Didik Agung Pertanyakan Keabsahan Paripurna KUA-PPAS Kaltim 2026

Menurut pria yang sering disapa Hamas itu, ketentuan tersebut juga telah diatur dalam tata tertib DPRD. Dasar hukum yang digunakan, lanjutnya, telah diverifikasi tenaga ahli DPRD. Paripurna yang awalnya dimulai pukul 14.00 WITA, sempat mundur lebih dari satu jam. Rapat dua kali ditunda untuk memastikan persoalan kuorum tidak jadi ganjalan dalam proses pengambilan keputusan.

Di sisi lain, keterlambatan pembahasan membuat DPRD kini berpacu dengan waktu. Hasanuddin menyebut rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah jauh keluar dari jadwal semula. "Sebetulnya pembahasan ini sangat terlambat karena menunggu fasilitasi Kemendagri. Harusnya sudah bisa beres di pekan kedua September ini," ujarnya.

Dengan waktu penetapan yang mepet, DPRD memilih mempercepat rangkaian pembahasan. Rapat-rapat pun digelar secara maraton agar seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026 tidak berujung menabrak jadwal penetapannya. "Kami di dewan juga maraton rapatnya," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
APBD Kaltim 2026 Hasanuddin Mas'ud dprd kaltim