KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sorotan Fraksi PDI Perjuangan tak menghentikan disepakatinya dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. DPRD bersama Pemprov Kaltim tetap menandatangani dokumen perubahan anggaran itu dalam rapat paripurna, Sabtu, 26 September 2026
Dari kesepakatan itu, postur anggaran Kaltim yang semula dipatok Rp15,15 triliun terkoreksi menjadi Rp14,33 triliun. Revisi itu dipicu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai terlalu tinggi jika disandingkan dengan kondisi ekonomi daerah saat ini.
“Memang ada penyesuaian karena proyeksi pendapatan asli daerah terlalu tinggi,” ungkap Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, usai paripurna. Saat pendapatan menurun, ruang belanja perlu ikut menyesuaikan. Pemerintah mulai menyisir pos-pos yang masih memungkinkan ditekan, mulai dari perjalanan dinas, belanja makan dan minum, kegiatan pemerintahan di hotel, hingga kajian yang pelaksanaannya masih dapat ditunda.
Baca Juga: Paripurna KUA-PPAS Diwarnai Interupsi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Beberkan Alasannya
Pemprov Kaltim juga mengeluarkan edaran agar belanja pemerintah di atas Rp10 juta terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis. Namun, angka Rp14,33 triliun itu belum menjadi APBD Perubahan 2026. Dokumen yang disepakati DPRD dan Pemprov baru berada pada tahap Perubahan KUA-PPAS.
Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Setelah dokumen tersebut, proses berlanjut ke entri rencana kerja anggaran, penyampaian nota keuangan, pembahasan dan tanggapan fraksi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2026. “Jadi masih ada beberapa tahapan lagi sebelum benar-benar ditetapkan jadi perubahan,” kata Sri.
Penyesuaian belanja tersebut, menurut Sri, ditempuh untuk menjaga agar tekanan defisit tidak semakin dalam. Pemerintah berharap kondisi fiskal yang memburuk tidak ikut menyeret kemampuan daerah membiayai pembangunan. “Itu yang bisa kita lakukan untuk mengatasi, menekan defisit dan mudah-mudahan tidak dalam defisitnya,” ujarnya.
Baca Juga: Hanya 13 Dewan Hadir Fisik, Didik Agung Pertanyakan Keabsahan Paripurna KUA-PPAS Kaltim 2026
Dalam rapat paripurna, Sri sebelumnya memaparkan sumber perubahan postur anggaran tersebut. PAD menjadi salah satu penyumbang koreksi terbesar. Pada APBD Murni 2026, PAD Kaltim dipatok sekitar Rp10,75 triliun. Ada penurunan sekitar Rp1,85 triliun. Sehingga dalam perubahan KUA-PPAS, angka itu dikoreksi menjadi Rp8,89 triliun.
Koreksi juga terjadi pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDS). Dari semula Rp362,03 miliar, proyeksinya turun menjadi Rp135,26 miliar. Selisihnya mencapai sekitar Rp226,76 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami kenaikan.
Pos yang semula diproyeksikan Rp3,13 triliun naik sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SiLPA juga bertambah. Dari estimasi awal sekitar Rp900 miliar, angkanya naik Rp61,43 miliar jadi Rp961,43 miliar. (riz)
Editor : Muhammad Rizki