Dihuni Sambo dan Harvey, Lapas Kelas IIA Cibinong Kini Jadi Sorotan Publik, Simak Daftarnya

Ari Arief • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Harvey Moeis menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong.(generate ai)
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Harvey Moeis menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,CIBINONG–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan publik nasional. Pasalnya, lapas ini kini menjadi tempat penahanan sejumlah narapidana kasus megakorupsi hingga pembunuhan berencana bernilai perhatian tinggi.

Tak hanya diisi oleh narapidana pidana umum, Lapas Cibinong saat ini dihuni tokoh-tokoh kenamaan. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015–2022).

Baca Juga: Awas! Kebiasaan Ngupil Ternyata Simpan Bahaya Kesehatan Serius

Suami aktris Sandra Dewi tersebut tengah menjalani vonis 20 tahun penjara atas skandal kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.

Selain Harvey, mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga mendekam di lapas ini. Pepen dijatuhi hukuman 12 tahun penjara usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022 terkait perkara suap, gratifikasi, serta jual beli jabatan.

Baca Juga: Panduan Lengkap: 5 Cara Gratis Hilangkan Iklan Murni di HP Android Tanpa Root

Lapas Cibinong juga menjadi fasilitas pemasyarakatan bagi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di sana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Mahkamah Agung. Dua rekannya dalam kasus yang sama, Kuat Ma’ruf (vonis 10 tahun) dan Ricky Rizal Wibowo (vonis 8 tahun), turut ditempatkan di lokasi yang sama.

Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang menyatakan bahwa penempatan para warga binaan berkategori high-profile ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Imbas Demam AI, Produsen Diprediksi Ogah Bikin HP Murah Mulai 2030

"Penempatan para warga binaan didasarkan pada pertimbangan administratif, faktor keamanan, serta kebijakan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)," tulis keterangan resmi pihak berwenang.

Deretan nama besar ini menjadikan Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai salah satu fasilitas pemasyarakatan yang paling ketat dipantau oleh publik saat ini.(*)

Daftar Narapidana High-Profile di Lapas Cibinong:

Nama Perkara / Kasus Vonis Hukuman
Harvey Moeis Korupsi Timah PT Timah Tbk 20 Tahun Penjara
Rahmat Effendi Suap & Gratifikasi Pemkot Bekasi 12 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana Brigadir J Seumur Hidup
Kuat Ma’ruf Pembunuhan Berencana Brigadir J 10 Tahun Penjara
Ricky Rizal Pembunuhan Berencana Brigadir J 8 Tahun Penjara

 

Editor : Thomas Priyandoko
lapas Cibinong penjara harvey moeis sambo