APBN 2027 Resmi Disahkan: Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun, Daerah Dapat Rp735 Triliun

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 11:21 WIB
Grafis istimewa
Grafis istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026).

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan APBN 2027. Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati postur anggaran tersebut untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna. 

Dalam APBN 2027, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun. Sementara target pendapatan negara mencapai Rp3.435,10 triliun.

Baca Juga: 100 Juta Saham BBCA Berpindah, Nilai Transaksi Capai Rp621 Miliar di Tengah Isu Haji Isam

Dengan komposisi tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Angka belanja tersebut mengalami kenaikan dibandingkan rancangan awal pemerintah sebesar Rp4.097,19 triliun. Target pendapatan juga naik dari sebelumnya Rp3.426,03 triliun.

Target Ekonomi 2027

APBN 2027 disusun dengan sejumlah asumsi ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sedangkan inflasi dipatok 2,5 persen.

Nilai tukar rupiah diasumsikan berada pada level Rp17.500 per dolar AS. Kemudian, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan sebesar 6,9 persen.

Baca Juga: Masa Jabatan Kalapas Bakal Dibatasi 1,5 Tahun, Ditjenpas Siapkan Rotasi Besar

Pemerintah dan DPR juga menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD75 per barel. Lifting minyak bumi ditargetkan 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi mencapai 954 ribu barel setara minyak per hari. 

Pendapatan Negara Rp3.435,10 Triliun

Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan menjadi sumber utama dengan target Rp2.911,95 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp318,6 triliun.

Sementara itu, PNBP ditargetkan mencapai Rp522,48 triliun. Penerimaan hibah ditetapkan sebesar Rp666,3 miliar.

Target penerimaan perpajakan tersebut meningkat dibandingkan usulan awal pemerintah yang berada di angka Rp2.907,95 triliun. PNBP juga naik dari usulan awal Rp517,41 triliun.

Belanja Pemerintah Pusat Naik

Dari total belanja Rp4.106,26 triliun, Belanja Pemerintah Pusat mendapatkan alokasi Rp3.371,26 triliun. Di dalamnya terdapat belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.556,89 triliun. Angka ini meningkat dari usulan awal Rp1.504,74 triliun.

Sementara belanja non-kementerian/lembaga ditetapkan Rp1.814,36 triliun, turun dibandingkan usulan awal Rp1.857,45 triliun. Adapun Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipatok sebesar Rp735 triliun. 

Defisit Tetap 2,4 Persen

Meski terjadi perubahan pada target pendapatan dan belanja, pemerintah bersama DPR mempertahankan defisit fiskal sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen PDB.

Baca Juga: Perintah Presiden Prabowo untuk Menteri Kesehatan! Pasien Umum dan BPJS Tak Boleh Dibeda-bedakan

Keseimbangan primer juga masih mencatat defisit sebesar Rp20,85 triliun. Sementara pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun. 

Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyampaikan kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pemerintah menargetkan APBN dapat menopang pertumbuhan ekonomi, memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi investasi. 

Dengan disahkannya RUU APBN 2027 menjadi undang-undang, angka-angka tersebut menjadi dasar pengelolaan anggaran negara untuk tahun anggaran 2027.

Editor : Uways Alqadrie
TKD Kaltim 2027 APBN 2027 disahkan dpr ri APBN 2027 kementerian keuangan