Di Tengah Sorotan PBB, Indonesia Ungkap Fakta Papua dan Rangkul Kepulauan Solomon lewat Kerja Sama

Ari Arief • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 11:48 WIB
Ilustrasi Indonesia menggunakan hak jawab menolak tudingan pelanggaran HAM di Papua.(generate ai)
Ilustrasi Indonesia menggunakan hak jawab menolak tudingan pelanggaran HAM di Papua.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Pemerintah Indonesia secara tegas menolak tudingan sepihak mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sistematis di Papua yang disampaikan oleh sejumlah negara Pasifik dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat.

Sikap keras tersebut disampaikan melalui penggunaan hak jawab oleh delegasi Indonesia pada Senin (28/9/2026), merespons pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dan Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Odo Tevi.

Baca Juga: Bupati Gowa Ajukan Praperadilan, Polda Sulsel Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

Berdasarkan siaran resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026), Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM yang kredibel selalu ditangani secara serius melalui mekanisme hukum nasional serta lembaga independen seperti Komnas HAM.

Dalam perdebatan tersebut, Indonesia menyoroti maraknya aksi kekerasan berdarah yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua terhadap warga sipil, tenaga kesehatan, guru, hingga aparatur pemerintah. Beberapa insiden tragis yang disinggung di antaranya pembunuhan tiga aparat sipil negara usai menyalurkan bantuan ternak, tewasnya seorang pengemudi pengangkut kebutuhan pokok, hingga penculikan sembilan perempuan dan anak-anak di Mimika.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Soroti Kasus Pengembang, Pemkot Janji Tertibkan Izin Perumahan

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas delegasi Indonesia dalam hak jawabnya.

Indonesia juga mengklarifikasi perihal wacana kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan kunjungan tersebut harus disepakati secara bilateral antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi PBB, sebagaimana aturan yang berlaku bagi seluruh negara anggota, bukan diatur oleh negara atau organisasi regional lain.

Baca Juga: APBN 2027 Resmi Disahkan: Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun, Daerah Dapat Rp735 Triliun

Sebelumnya, dipetik dari Pacific Islands News Association (PINA), PM Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale mendesak adanya verifikasi independen atas isu HAM di Papua. Senada dengan itu, Odo Tevi dari Vanuatu mendesak perhatian internasional atas situasi masyarakat adat di Papua dan meminta akses segera bagi Komisaris PBB.

Uniknya, sorotan tajam di ruang sidang PBB ini berbanding terbalik dengan dinamika hubungan bilateral di luar forum debat. Pada 24 September 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono sempat menggelar pertemuan bilateral konstruktif dengan Menlu Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela di sela-sela agenda PBB.

Baca Juga: Pesona 'Sakura' Brasil di Jantung Penajam PPU, Mekar Bunga Tabebuya Sulap bak Jepang

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara justru sepakat memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, dan pendidikan. Menlu Kepulauan Solomon bahkan mengapresiasi berbagai bantuan program peningkatan kapasitas dari Indonesia dan menyampaikan rencana untuk memperkuat perwakilan diplomatik mereka di Jakarta.

Indonesia menegaskan akan terus terlibat secara konstruktif melalui jalur diplomasi yang relevan serta mendorong dialog berdasarkan fakta demi keselamatan seluruh warga sipil di Papua.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
Solomon ham indonesia papua pbb