Solusi Urai Antrean Panjang Kendaraan: Kuota BBM Dihitung Ulang, Jam Buka SPBU Diperpanjang

Eko Pralistio • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 14:50 WIB
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kaltim mendapat perhatian pemerintah daerah. Selain persoalan keterbatasan kuota BBM subsidi, waktu operasional SPBU dinilai turut memicu penumpukan kendaraan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, sebagian SPBU masih menghentikan pelayanan sekitar pukul 20.00 Wita. Padahal, pada jam tersebut antrean kendaraan terkadang masih panjang.

“Kita juga berharap kalau misalnya kuotanya kurang, kemudian untuk menghindari antrean yang mengular itu, kompensasinya harusnya jadwal operasionalnya ditambah,” kata Bambang, Rabu (30/9).

Baca Juga: Pantas Antrean Mengular Tiap Hari, Jatah BBM Kaltim Ternyata Cuma Disetujui 50 Persen

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah kota besar yang memiliki SPBU dengan operasional 24 jam. Karena itu, penambahan waktu pelayanan dinilai bisa menjadi salah satu solusi ketika permintaan BBM tinggi. “Jam 8 malam sudah tutup. Nah, itu berbeda dengan beberapa di kota besar yang 24 jam,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, persoalan antrean menjadi semakin terasa ketika kuota BBM subsidi yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kuota yang terbatas, kendaraan akhirnya berkumpul di waktu dan lokasi tertentu.

“Tadi realisasinya 50 persen. Sudah 50 persen, antre. Kemudian operasional tadi pom bensinnya juga terbatas, jam 8 sudah tutup, sementara antrean masih mengular,” jelasnya. Karena itu, Pemprov Kaltim mengusulkan agar jam operasional SPBU turut diperhatikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean, terutama pada SPBU yang menjadi titik penyaluran BBM subsidi.

Baca Juga: Jadwal Mati Lampu Samarinda Kota Malam Ini, 30 September: Listrik di 29 Jalan dan Perumahan Putus

Bambang menyebut usulan penambahan kuota sendiri disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pertumbuhan kendaraan menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan. “Kebutuhan masyarakat, pasti. Penambahan kendaraan dan sebagainya. Itu pasti lewat itu semua,” katanya.

Namun, untuk data terbaru terkait pertumbuhan kendaraan, Bambang mengaku belum memegang data yang diperbarui. Menurutnya, perumusan kebutuhan tersebut dilakukan melalui Biro Ekonomi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

“Kalau ini saya kurang tahu, datanya tidak update. Karena ini kan diformulasikan di Biro Ekonomi yang mengatur,” ujarnya. Selain kendaraan berbahan bakar minyak, pemerintah juga mulai memperhitungkan pertumbuhan kendaraan listrik dalam penyusunan kebutuhan energi. “Pertumbuhan kendaraan listrik, kemudian pertumbuhan kendaraan nonlistrik, fuel dan sebagainya. Itu semua komponen,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Antrean BBM Kaltim BBM subsidi Kaltim Jam Operasional SPBU Antrean SPBU Kaltim Dinas ESDM Kaltim