Rahasia di Balik Kekalahan Petahana Unmul, Ketua Senat Buka-bukaan Pengaruh 35 Persen Suara Menteri

Eko Pralistio • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 19:02 WIB
Ketua Senat Unmul Prof. Haviluddin, saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Ketua Senat Unmul Prof. Haviluddin, saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Jalan menuju kursi Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 berubah pada tahap akhir. Prof. Abdunnur yang sebelumnya unggul dalam penyaringan justru harus mengakui keunggulan Prof. Rudiyanto Amirta dalam pemilihan rektor.

Dalam pemilihan yang berlangsung melalui rapat tertutup Senat Unmul, Rudiyanto mengantongi 74 suara. Abdunnur memperoleh 64 suara. Sementara satu calon lainnya, Prof. Fahrul Agus, tidak mendapatkan suara.

Ketua Senat Unmul Prof. Haviluddin mengatakan, pemilihan tersebut diikuti 90 dari total 91 anggota senat. Selain suara senat, terdapat porsi 35 persen suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dengan mekanisme tersebut, total suara dalam pemilihan mencapai 138 suara. “Yang berhak memilih itu adalah seluruh anggota senat yang punya hak suara dan 35 persen suara menteri,” kata Haviluddin.

Baca Juga: Hasil Pemilihan Rektor Unmul: Unggul 10 Suara, Prof Rudiyanto Kalahkan Abdunnur

Menariknya, senat tidak dapat mengetahui secara rinci suara tersebut berasal dari kelompok mana. Sebab, surat suara yang masuk ke kotak suara dihitung sebagai satu kesatuan. Dengan demikian, tidak dapat dipastikan berapa suara yang berasal dari anggota senat dan berapa yang berasal dari porsi suara menteri untuk masing-masing calon.

Haviluddin menjelaskan, proses penghitungan dilakukan secara terbuka di hadapan saksi. Sebelum pencoblosan, jumlah surat suara dihitung terlebih dahulu. Tata cara pencoblosan juga diperagakan. Setelah itu, anggota senat dipanggil satu per satu sesuai daftar hadir untuk memberikan suara.

“Proses penghitungan dihitung dan terbuka, transparan,” ujarnya. Dua orang panitia serta anggota senat menjadi saksi dalam proses penghitungan. Setelah seluruh surat suara terkumpul, penghitungan dilakukan bersama-sama.

Baca Juga: Pemilihan Rektor Unmul 2026: Intip Program Unggulan Abdunnur, Rudianto, dan Fahrul Agus

Hasil pemilihan akhir tersebut menjadi menarik jika dibandingkan dengan tahap sebelumnya. Haviluddin menegaskan, penyaringan dan pemilihan merupakan dua tahapan yang berbeda.

Pada tahap penyaringan, senat menyaring bakal calon hingga menjadi tiga calon rektor. Dalam proses tersebut, Abdunnur memperoleh 65 suara. Sementara Rudiyanto mendapatkan 24 suara. Setelah tiga nama ditetapkan, proses berlanjut ke tahap pemilihan rektor.

“Kalau masih ingat kemarin, itu penyaringan. Penyaringan itu misalkan ada bakal calon rektor, misalkan ada 10, yang dicari tiga untuk calon rektor,” jelasnya.

Artinya, perolehan suara pada tahap penyaringan tidak otomatis menjadi modal suara pada pemilihan akhir. Tiga calon yang telah lolos kembali berhadapan dalam pemungutan suara dengan mekanisme berbeda.

Baca Juga: Abdunnur Unggul 65 Suara, Ini Tiga Nama Calon Rektor Unmul Periode 2026-2030

Perubahan itu terlihat jelas dari hasil akhir. Abdunnur yang sebelumnya mengantongi 65 suara dalam penyaringan berakhir dengan 64 suara pada pemilihan. Sebaliknya, Rudiyanto yang sebelumnya memperoleh 24 suara justru melonjak menjadi 74 suara.

Sementara Fahrul Agus yang juga masuk tiga besar tidak memperoleh satu pun suara dalam pemilihan akhir. Haviluddin mengatakan senat tidak dapat memastikan ke mana suara para pendukung masing-masing calon berpindah.

“Prof. Fahrul, mendukung calon juga, kemudian punya suara juga. Tadi kita lihat bersama, Prof. Fahrul nol. Artinya beliau melemparkan suara ini entah ke mana, ke calon kedua atau ke calon ketiga, yang kita tidak tahu,” katanya.

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) terpilih periode 2026-2030, Prof. Rudiyanto Amirta, S.Hut., M.P., M.Sc (tengah).
Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) terpilih periode 2026-2030, Prof. Rudiyanto Amirta, S.Hut., M.P., M.Sc (tengah).

 

Sorotan 35 Persen

Komposisi suara menteri menjadi salah satu bagian yang mewarnai dinamika pemilihan. Porsi 35 persen tersebut membuat mekanisme pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri berada pada pola yang berbeda dibandingkan beberapa perguruan tinggi di bawah kementerian lain. Saat dimintai tanggapan soal porsi 35 persen, Prof Haviluddin menjawabnya, namun sembari menggaridbawahi terlepas pada polemil Pilrek di Unmul.

Dia kemudian membandingkannya dengan perguruan tinggi negeri Islam (UIN) di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, pada mekanisme tersebut, senat tidak melakukan pemilihan akhir. Senat menjalankan proses penyaringan dan mengajukan sejumlah nama, sedangkan penetapan dilakukan oleh menteri.

“UIN, seluruh universitas negeri Islam di bawah Kemenag, itu menteri langsung yang memilih,” ujarnya. Menurut Haviluddin, perbedaan mekanisme tersebut menunjukkan adanya dinamika tersendiri dalam proses pemilihan rektor. Ia menyebut dinamika terkait porsi suara menteri bukan hanya terjadi di Unmul, tetapi juga dapat ditemui dalam proses pemilihan rektor di perguruan tinggi lain.

“Saya merasakan adanya 35 persen ini selama pemilihan. Selama proses pemilihan ini ada dinamika seperti ini. Tidak hanya di Unmul, di tempat-tempat lain juga ada,” katanya mengakhiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
pilrek unmul Prof Rudiyanto Amirta UNMUL Rektor Unmul