KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Antrean panjang di sejumlah SPBU Kaltim tidak serta-merta menunjukkan stok Pertalite di terminal dalam kondisi menipis. Pertamina Patra Niaga menilai persoalannya perlu dibedakan antara ketersediaan stok dan kuota penyaluran yang ditetapkan sepanjang tahun.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan stok merupakan jumlah BBM yang tersedia di terminal, termasuk persediaan yang disiapkan untuk menjaga ketahanan pasokan beberapa hari ke depan.
Stok itu, kata dia, dikelola bersamaan dengan kebutuhan penyaluran. Persediaan tidak hanya dihitung berdasarkan kebutuhan hari ini, tetapi juga disiapkan sebagai antisipasi terhadap kebutuhan beberapa hari berikutnya. Sementara kuota memiliki pengertian berbeda. Kuota merupakan penetapan jumlah BBM yang harus disalurkan agar kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama satu tahun.
"Nah, ini juga sebenarnya merupakan perhatian-perhatian dari pemerintah yang mengatur agar nanti tetap tercukupinya kebutuhan masyarakat," kata Isfahani usai menghadiri RDP di DPRD Kaltim, Rabu, 30 September 2026.
Baca Juga: Balikpapan Berhasil Amankan Kuota Tambahan Pertalite, Bagaimana Nasib 9 Daerah Lain di Kaltim?
Menurut dia, antrean yang terjadi di sejumlah SPBU lebih berkaitan dengan kapasitas layanan di lapangan. Beberapa wilayah masih memiliki jumlah SPBU yang terbatas, sementara waktu pembelian masyarakat cenderung terkonsentrasi pada jam tertentu.
Karena itu, wacana mengoperasikan SPBU selama 24 jam dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai antrean. Pertamina juga perlu memetakan pola pembelian masyarakat, termasuk kecenderungan meningkatnya transaksi pada pagi atau sore hari.
Di sisi lain, penyaluran BBM bersubsidi juga berada dalam pengawasan. Isfahani mengatakan kinerja penyaluran Pertamina diverifikasi setiap bulan oleh auditor pemerintah dan kembali diperiksa dalam evaluasi tahunan.
Pengawasan itu tidak hanya menyangkut jumlah penyaluran, tetapi juga potensi penyalahgunaan di tingkat operasional. Termasuk penggunaan operator pengisian, pemanfaatan QR, hingga pembelian oleh konsumen yang tidak memenuhi ketentuan. "Masih ada faktor-faktor yang ditangani dan diperkuat dengan regulasi dan sistem yang ada," ujarnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki