KALTIMPOST.ID, JAKARTA– Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi sorotan setelah DPR menyetujui dirinya sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Di tengah proses pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut, laporan harta kekayaan Suyudi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi perhatian.
Dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan saat Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar.
Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026.
Baca Juga: Profil Lengkap Komjen Suyudi Ario Seto: Calon Kapolri yang Pernah Pimpin Polda Banten dan BNN
Data tersebut merupakan laporan harta kekayaan yang tercatat dalam sistem e-LHKPN KPK. Dalam dokumen LHKPN, harta kekayaan penyelenggara negara dilaporkan berdasarkan kategori aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Dua Properti di Jakarta Selatan
Dari keseluruhan harta yang dilaporkan, aset terbesar Suyudi berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Terdapat dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang tercantum dalam laporan tersebut.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 176 meter persegi dan luas bangunan 225 meter persegi. Nilai yang dilaporkan mencapai Rp2,4 miliar.
Aset kedua memiliki luas tanah 162 meter persegi dengan luas bangunan 210 meter persegi. Nilainya tercatat sebesar Rp2,2 miliar.
Jika digabungkan, kedua aset properti tersebut memiliki nilai Rp4,6 miliar. Dengan demikian, sektor tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dari total harta kekayaan yang dilaporkan Suyudi.
Punya Mini Cooper dan Motor Yamaha
Selain properti, Suyudi juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan. Kendaraan pertama berupa sepeda motor Yamaha tahun 2025 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp27 juta.
Kemudian terdapat mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta. Total nilai kedua kendaraan tersebut mencapai Rp457 juta.
Jika dibandingkan dengan total kekayaannya, nilai kendaraan tersebut menjadi salah satu komponen aset setelah tanah dan bangunan. Laporan Suyudi juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.
Baca Juga: Komjen Suyudi Calon Kapolri Baru, Prabowo Ajukan Pergantian Listyo Sigit ke DPR
Sementara itu, kategori kas dan setara kas tercatat sebesar Rp750 juta. Dalam laporan tersebut, Suyudi tercatat tidak memiliki utang.
Jika seluruh komponen harta yang dilaporkan dijumlahkan, nilainya mencapai Rp5,847 miliar. Rinciannya terdiri atas tanah dan bangunan Rp4,6 miliar, kendaraan Rp457 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta, serta kas dan setara kas Rp750 juta.
DPR Setujui Suyudi Secara Aklamasi
Pada hari yang sama, perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri juga memasuki tahapan penting. Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan Suyudi sebagai calon Kapolri. "Apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat.
Anggota DPR yang hadir kemudian menjawab, "Setuju."
Setelah persetujuan tersebut diberikan, Habiburokhman menyatakan rangkaian uji kelayakan di Komisi III telah selesai dan hasilnya akan diteruskan ke Rapat Paripurna DPR.
"Setelah selesai penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," ujarnya.
Perkembangan tersebut sejalan dengan pemberitaan bahwa Komisi III DPR menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri setelah mendengarkan pemaparannya dalam uji kelayakan.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (1/10/2026), DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dari Kepala BNN ke Calon Kapolri
Suyudi saat ini merupakan Kepala BNN. Sebelum memimpin lembaga tersebut, ia memiliki perjalanan panjang di lingkungan Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan pernah menduduki berbagai jabatan kepolisian.
Baca Juga: Resmi Disetujui DPR, Komjen Suyudi Bicara Kritik Publik dan Masa Depan Polri
Salah satu pengalaman strategisnya adalah ketika dipercaya menjadi Kapolda Banten. Sebelumnya, Suyudi juga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya.
Penugasan di berbagai bidang tersebut kemudian mengantarkannya ke posisi Kepala BNN. Kini, Suyudi memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Persetujuan Komisi III secara aklamasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum DPR mengambil keputusan dalam rapat paripurna.
Dengan disetujuinya Suyudi oleh DPR, proses pergantian Kapolri dari Listyo Sigit menuju Suyudi Ario Seto memasuki tahap lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Uways Alqadrie