Siang Ini Komjen Pol Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo Jadi Kapolri Pengganti Jenderal Sigit

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Komjen Pol Suyudi Ario Seto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir. Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026), setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut proses pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang. "Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis.

Baca Juga: 9 Janji Komjen Suyudi Ario Seto Jika Jadi Kapolri: Laporan Tak Perlu Viral untuk Diproses

Sebelum pelantikan, DPR terlebih dahulu menetapkan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pengangkatan Suyudi.

Puan mengatakan hasil penetapan DPR akan ditandatangani pimpinan DPR untuk kemudian dikirimkan kepada Presiden. "Nanti setelah penetapan ini saya tanda tangani sebagai ketua DPR, dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden," katanya.

Menurut Puan, rangkaian pergantian tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

Presiden Prabowo sebelumnya mengirimkan Surat Presiden atau Surpres kepada DPR terkait pemberhentian Kapolri dan pengangkatan penggantinya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut surat tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surpres itu menjadi dasar DPR memproses pergantian pimpinan Polri sekaligus menggelar uji kelayakan terhadap Suyudi.

Uji Kelayakan Berlangsung Singkat

Proses menuju kursi Kapolri berlangsung dalam waktu relatif singkat. Suyudi menjalani fit and proper test bersama Komisi III DPR pada Kamis pagi.

Uji kelayakan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, Suyudi langsung menuju ruang rapat paripurna DPR untuk mengikuti agenda penetapan pengangkatannya.

Komisi III kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses yang kemudian dibawa ke rapat paripurna.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia diusulkan Presiden Prabowo sebagai calon tunggal untuk menggantikan Listyo Sigit.

Bawa Tema "Polisi Bersama Masyarakat"

Dalam uji kelayakan, Suyudi memaparkan visi kepemimpinannya dengan mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat". Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga: Profil Lengkap Komjen Suyudi Ario Seto: Calon Kapolri yang Pernah Pimpin Polda Banten dan BNN

Suyudi juga menyampaikan bahwa transformasi Polri tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur organisasi. Pembenahan sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan hingga akuntabilitas juga menjadi bagian dari agenda yang disiapkannya.

Dalam paparannya, Suyudi turut menyoroti berbagai persoalan yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Ada sembilan persoalan yang disoroti, yakni kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Editor : Uways Alqadrie
Kapolri yang baru pelantikan Kapolri yang baru Komjen Suyudi Ario Seto pergantian kapolri jenderal sigit listyo prabowo