Soroti Isu "Partai Cokelat", MUDA Sebut Kapolri Baru Mewarisi PR Berat Reformasi Polri

Ari Arief • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:54 WIB
Ilustrasi Muda sebut kapolri baru mewarisi PR berat reformasi Polri.(generate ai)
Ilustrasi Muda sebut kapolri baru mewarisi PR berat reformasi Polri.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Koordinator Nasional Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (MUDA), Achmad Fanani Rosyidi, menilai Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memikul pekerjaan rumah (PR) berat usai ditunjuk memimpin Korps Bhayangkara. Salah satu yang disorot tajam adalah ancaman merosotnya netralitas aparat akibat dugaan keterlibatan politik praktis atau isu "Partai Cokelat" (Parcok).

"Kapolri baru mewarisi pekerjaan rumah mendesak dari sebuah institusi yang kian jauh dari cita-cita reformasi. Kepolisian saat ini masih terjebak sebagai instrumen yang korup, pelindung mafia hukum, dan alat kekuasaan politik bagi oligarki," ujar Fanani dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga: Estafet Kepemimpinan Polri, Listyo Bergeser ke KSP, Suyudi Jabat Kapolri

Selain isu Parcok dan kemunduran netralitas politik, MUDA membeberkan catatan kelam kultur kekerasan serta impunitas struktural di tubuh Polri. Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), setidaknya 10 nyawa melayang dan lebih dari 3.337 warga sipil ditangkap secara sewenang-wenang dalam gelombang aksi unjuk rasa.

Menurut Fanani, represi aparat terhadap warga dan aktivis bukan sekadar tindakan oknum, melainkan watak militeristik yang belum dibenahi secara mendasar. Terlebih, sanksi bagi perwira hingga anggota yang terlibat kekerasan sering kali hanya berakhir pada formalitas etik tanpa tersentuh pengadilan pidana umum.

Baca Juga: Klaim Lahan 18 Hektare Klandasan, Ini Penjelasan Resmi Pemkot Balikpapan

Untuk memulihkan kepercayaan publik, Suyudi dituntut berani melakukan terobosan radikal dengan membersihkan perwira korup, memutus cawe-cawe politik, serta memperhatikan kesejahteraan anggota berbasis kinerja.

"Kapolri Komjen Suyudi dituntut berani membuktikan keberpihakannya pada rakyat dan hukum, bukan sekadar menjadi tameng kekuasaan. Jika gagal, pergantian pimpinan ini tidak lebih dari sekadar rotasi pelindung kekuasaan," tegas Fanani.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
parcok korup netralitas polri