Dirjenpas Mashudi Mundur Usai Polemik Klaster Mewah Lapas Cibinong

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:37 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polemik fasilitas klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong berujung pada perubahan di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi.

Baca Juga: Profil Lengkap Komjen Suyudi Ario Seto: Calon Kapolri yang Pernah Pimpin Polda Banten dan BNN

“Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulisnya.

Pengunduran diri tersebut muncul setelah fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Cibinong menjadi sorotan. Temuan mengenai fasilitas tersebut sebelumnya disampaikan Ombudsman.

Polemik kemudian berkembang setelah Komisi XIII DPR melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong. Bangunan klaster yang menjadi sorotan itu selanjutnya dibongkar.

Meski terjadi pergantian pada posisi Dirjenpas, Kemenimipas memastikan kondisi pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak.

Baca Juga: Si Cantik Dewi Yuali Istri Komjen Suyudi Ario Seto, Ternyata Sama-sama Lulusan Akpol 1994

Akbar mengatakan jajaran pemasyarakatan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Kemenimipas juga memastikan seluruh kegiatan kedinasan tetap berlangsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Editor : Uways Alqadrie
lapas Cibinong Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mashudi mundur Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan