Tiga Perintah Presiden Prabowo untuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 05:32 WIB
Grafis istimewa
Grafis istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Tidak lama setelah pelantikan, Suyudi mengungkap sejumlah arahan yang disampaikan Presiden Prabowo. Salah satu perhatian utama pemerintah ialah penanganan persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Suyudi menyebut narkotika, penyelundupan ilegal, hingga judi online menjadi sejumlah persoalan yang mendapat perhatian khusus.

Baca Juga: Profil Lengkap Komjen Suyudi Ario Seto: Calon Kapolri yang Pernah Pimpin Polda Banten dan BNN

Menurut dia, arahan tersebut telah disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan, termasuk saat rapat bersama jajaran terkait.

"Terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika, kemudian penyelundupan, judi online, dan hal-hal lain yang menjadi keresahan di tengah masyarakat," ujar Suyudi di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).

Segera Konsolidasi Internal

Memulai tugas sebagai Kapolri, Suyudi mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal di tubuh Polri.

Konsolidasi tersebut dilakukan untuk memetakan berbagai persoalan yang perlu segera dibenahi sekaligus menentukan agenda yang menjadi prioritas.

Suyudi mengatakan Polri akan melakukan pemetaan masalah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kita akan melaksanakan konsolidasi internal, kita akan melihat, kita akan mencoba belanja masalah dan juga akan melakukan langkah-langkah yang kami anggap penting menjadi prioritas kami," katanya.

Ia menegaskan langkah tersebut akan diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

Selain itu, kebijakan Polri tetap mengacu pada strategi dan peta jalan organisasi yang telah disusun untuk jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Gantikan Listyo Sigit

Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga mengangkat Irjen Wahyudi Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Baca Juga: Si Cantik Dewi Yuali Istri Komjen Suyudi Ario Seto, Ternyata Sama-sama Lulusan Akpol 1994

Keputusan pengangkatan dan pemberhentian tersebut dibacakan dalam rangkaian upacara pelantikan di Istana Negara.

Sebelumnya, Listyo Sigit memimpin Polri sejak 2021. Setelah pergantian pucuk pimpinan Polri, Prabowo menunjuk Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Sementara itu, Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Wakapolri mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat yang dilakukan pemerintahan Prabowo pada awal Oktober 2026.

Editor : Uways Alqadrie
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto profil Kapolri jenderal suyudi istri jenderal suyudi mabes polri jenderal sigit listyo prabowo