KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda akhirnya menemui titik terang setelah Pemprov Kaltim resmi memperpanjang masa sewa lahan fasilitas kesehatan tersebut selama 10 tahun ke depan.
Legalitas pemanfaatan aset daerah tersebut tertuang resmi dalam surat Pemprov Kaltim bernomor 000.2.3.2/974-VI/BPKAD/2026 yang diteken pada 23 September 2026. Dokumen resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim ini menjadi payung hukum krusial bagi kelanjutan fasilitas kesehatan yang terletak di Jalan Gurami, Kecamatan Samarinda Ilir tersebut.
Ketua Pembina Yayasan RSI Samarinda, Muhammad Barkati, menyambut positif kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang memberikan kepastian hukum tersebut.
Sebab, perpanjangan sewa lahan ini adalah modal utama yayasan untuk membangkitkan kembali layanan kesehatan bersejarah di Kota Tepian tersebut. “Kami dari Yayasan Rumah Sakit Islam, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memperpanjang sewa lahan Rumah Sakit Islam,” kata Barkati, Jumat (2/10).
Barkati menegaskan bahwa masa sewa selama 10 tahun telah selaras dengan koridor regulasi pengelolaan barang milik daerah. Yayasan memastikan seluruh tahapan reaktivasi rumah sakit berjalan taat aturan tanpa menimbulkan celah hukum di kemudian hari.
“Dengan 10 tahun itu kami sudah mengucapkan terima kasih, karena berdasarkan aturan. Kami juga tidak ingin adanya pelanggaran dalam aturan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa skema kerja sama pemanfaatan lahan ini juga membuka peluang perpanjangan berkala setelah masa kontrak pertama berakhir. “Kita diberi kesempatan 10 tahun dan dapat diperpanjang 10 tahun kembali,” imbuhnya.
Baca Juga: Nasib Rumah Sakit Islam Samarinda, Pemprov: Ambil Alih Dulu, Kaji Peluang Pemanfaatan
Keluarnya surat keputusan perpanjangan sewa lahan langsung direspons pengurus YRSI dengan membentuk tim percepatan operasional. Tim ini disebutnya bertugas menuntaskan administrasi izin rumah sakit dan operasionalnya yang sempat terbengkalai.
“Alhamdulillah, bersyukur dengan dikeluarkannya perpanjangan 10 tahun ke depan. Ini memberikan ruang gerak bagi yayasan, utamanya pengurus yang secara internal dan eksternal akan bergerak,” ucap Ketua Yayasan RSI Samarinda, Awang Asmaunddin.
Yayasan kini mengintensifkan komunikasi teknis bersama Dinas Kesehatan guna memverifikasi standar kelayakan fasilitas pelayanan medik. Tim percepatan yang sebelumnya dirintis oleh Dokter Antoni kembali diaktifkan untuk menyusun pemetaan teknis lapangan.
“Secara teknis nanti kami akan membentuk tim untuk percepatan operasional Rumah Sakit Islam ini. Syukur alhamdulillah, pengurus ini sudah menyatakan siap dan besok mulai bekerja,” tuturnya.
Baca Juga: SPK Unmul Tolak 35 Persen Suara Menteri dan Kecam Aksi Pemblokadean Kampus oleh Ormas
Kendala terbesar yang kini dihadapi YRSI adalah kondisi sarana dan prasarana medis di dalam gedung rumah sakit. Berdasarkan evaluasi kelayakan teknis, sebagian besar peralatan medis lama sudah mengalami degradasi fungsi dan melampaui masa pakai aman.
Awang menegaskan pihak yayasan mengambil kebijakan untuk memperbarui seluruh perangkat elektromedik secara total demi memenuhi standar keselamatan pasien. Langkah ini diambil karena peralatan lama berisiko tinggi apabila dipaksakan beroperasi.
“Alat-alat yang sudah ada di Rumah Sakit Islam ini, dari segi teknis dan medis tidak bisa lagi difungsikan. Jadi semuanya akan kita adakan yang baru, karena menyangkut keselamatan manusia,” tegasnya.
Selain modernisasi perangkat medis, pihak yayasan juga mulai menghitung proyeksi kebutuhan sumber daya manusia di tahap awal operasional. Pada fase transisi pembukaan kembali poliklinik dan rawat inap, rumah sakit diperkirakan menyerap sedikitnya 150 tenaga kerja profesional.
“Kita membutuhkan tenaga itu 150 tahap awal dulu. Nanti bertambah, bertambah, bertambah terus sesuai dengan kebutuhan,” katanya. Integrasi layanan kesehatan ini akan diperkuat dengan pembukaan kembali Akademi Keperawatan (Akper) di bawah naungan YRSI yang saat ini proses izinnya tengah diajukan.
Baca Juga: Soal 35 Persen Suara Menteri, Rektor Terpilih Unmul: Semua Calon Tahu Sejak Awal, Silakan Gugat
Kehadiran institusi pendidikan keperawatan ini disiapkan sebagai wadah pencetak tenaga paramedis siap kerja yang langsung terhubung dengan unit layanan rumah sakit.
Di samping kesiapan fasilitas dan SDM, YRSI menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban administratif serta tunggakan finansial masa lalu. Penyelesaian beban finansial tersebut menjadi bagian dari penataan tata kelola yayasan yang transparan dan akuntabel.
Ketika pintu layanan rumah sakit resmi dibuka kembali nanti, akses berobat masyarakat dipastikan tidak terbatas pada pasien umum berbayar saja. Pihak yayasan menegaskan RSI berkomitmen penuh membuka kerja sama fasilitas rujukan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional. “Pelayanan pasien di Rumah Sakit Islam ini akan melayani pasien-pasien BPJS dan pasien-pasien non-BPJS,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki