KALTIMPOST.ID-Tekanan fiskal yang dihadapi Kaltim dalam beberapa tahun terakhir dinilai membutuhkan kesamaan pandangan antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman (Unmul) Saipul Bachtiar mendorong penerapan prinsip 3T, yakni terukur, terarah, dan transparan, dalam pembahasan APBD Perubahan Kaltim. “Menurut saya, perlu diterapkan prinsip 3T, yaitu terukur, terarah, dan transparan,” kata Saipul, Sabtu (3/10).
Menurutnya, prinsip tersebut diperlukan agar Pemprov dan DPRD Kaltim memiliki pemahaman yang sama terhadap kemampuan keuangan daerah. Kesamaan persepsi menjadi penting ketika ruang fiskal menghadapi tekanan dan kebutuhan pembiayaan tetap harus dipenuhi.
Baca Juga: ABTI Balikpapan Siapkan 32 Atlet untuk Porprov, Bidik Tiga Medali Emas Bola TanganSaipul menilai Kaltim mengalami turbulensi fiskal cukup signifikan sepanjang 2024 hingga 2026. Kondisi tersebut memerlukan kekompakan eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas anggaran.
“Jika tidak ada kekompakan antara pemprov dan DPRD dalam melihat kondisi tersebut, yang muncul justru dapat berupa friksi, bukan solusi konkret terhadap kepentingan publik,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul itu.
Dia juga menyoroti kondisi defisit anggaran yang dinilai menunjukkan adanya ketidakpastian fiskal. Salah satu faktor yang menjadi perhatian berkaitan dengan komitmen pemerintah pusat terhadap daerah.
Karena itu, penyusunan anggaran perlu dilakukan secara terukur berdasarkan kemampuan keuangan, terarah pada sektor prioritas, serta transparan agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Saipul, tanpa ketiga prinsip tersebut, pemerintah daerah akan semakin sulit menentukan solusi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, terutama pada sektor yang membutuhkan perhatian.
“Jika tidak, akan sulit mencari solusi konkret untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di Kaltim, terutama untuk sektor-sektor yang membutuhkan perhatian,” katanya.
Saipul menegaskan pembahasan APBD pada akhirnya harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ketidaktepatan dalam menentukan prioritas maupun mengelola anggaran berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan dan kebutuhan publik. “Pada akhirnya, masyarakat Kaltim yang akan merasakan dampaknya jika prinsip tersebut tidak diwujudkan,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.