KALTIMPOST.ID-Persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Kaltim dinilai tidak cukup dilihat dari ketersediaan stok. Kuota yang dialokasikan dan kapasitas pelayanan kepada masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan, ketiga aspek tersebut harus dibedakan untuk mengetahui persoalan penyaluran BBM secara lebih tepat.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini, Pertamina menyampaikan stok BBM tersedia. Namun, menurut Firnadi, ketersediaan stok tidak serta-merta menunjukkan kuota yang diterima setiap daerah telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Stok, kuota, dan pelayanan adalah tiga hal berbeda. Kalau masalahnya distribusi dan jam pelayanan, tentu itu harus diperbaiki. Tetapi data juga menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan yang diajukan dengan kuota yang diterima,” kata Firnadi, Sabtu (3/10).
Baca Juga: APBD Perubahan Kaltim Turun Jadi Rp 14,33 Triliun, Pengamat Unmul Dorong Prinsip 3T
Komisi II berencana melanjutkan pembahasan dengan BPH Migas. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan data kebutuhan daerah dengan metode penetapan kuota BBM.
Firnadi menilai Pemprov Kaltim tidak perlu menghitung kebutuhan dari awal. Basis data pengajuan sebelumnya dapat diperbarui dengan perkembangan konsumsi terkini.
“Pemerintah provinsi sudah mempunyai basis pengajuan. Sekarang basis itu perlu diperkuat dengan data aktual setelah terjadi perubahan pola konsumsi,” jelasnya.
Pembaruan data tersebut dinilai penting agar kebutuhan riil masyarakat dapat menjadi dasar dalam pembahasan kuota sekaligus perbaikan pelayanan BBM di Kaltim. (rd)
Editor : Romdani.