Mulai 2027, Cetak SKCK Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi

Ari Arief • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 15:26 WIB
Ilustrasi tahapan cetak SKCK online dan tidak perlu lagi tatap muka dengan petugas.(generate ai)
Ilustrasi tahapan cetak SKCK online dan tidak perlu lagi tatap muka dengan petugas.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Ini kabar baik untuk masyarakat yang mau mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mematangkan transformasi layanan SKCK berbasis digital. Setelah diterapkan penuh sejak 2025, Polri kini tengah menyiapkan inovasi baru berupa pencetakan SKCK secara mandiri untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, menyampaikan bahwa pengembangan layanan ini berfokus pada penguatan integrasi data lintas kementerian/lembaga (K/L) serta eliminasi tatap muka antara pemohon dan petugas.

Baca Juga: PDU Baru TNI Disebut Mirip Seragam Korut, Panglima Agus Subiyanto Ungkap Alasan Desainnya

"Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya," ujar Achmad dalam keterangan resmi Humas Polri, dikutip Senin (5/10).

Lewat sistem full online, pemohon cukup mengakses aplikasi SKCK online untuk mendapatkan barcode. Selanjutnya, pencetakan dokumen dapat dilakukan di mana saja tanpa perlu mendatangi kantor kepolisian.

Baca Juga: Tragis di Gowa: Suami Bunuh Istri dengan 27 Tusukan, 3 Anak Dikunci di Kamar Lalu Bunuh Diri

Saat ini, mekanisme cetak mandiri tersebut sedang diuji coba memanfaatkan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di wilayah Jakarta. Polri menargetkan penerapannya secara luas dapat terealisasi pada 2027 mendatang, menyesuaikan kesiapan infrastruktur, jaringan, dan aspek teknis lainnya.

Langkah inovasi Baintelkam Polri ini mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Dr. Ir. Ismail, M.T., menilai integrasi layanan publik tersebut akan sangat membantu masyarakat.

Baca Juga: Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Resmi Dipecat dari ASN, 17 Pegawai Imipas Ikut Terkena Sanksi

Ismail menegaskan, dari segi teknologi, pemerintah telah siap mendukung integrasi data antarinstitusi. Namun, tantangan terbesarnya kini terletak pada pembentukan pola pikir kolaboratif antarlembaga.

"Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi dan pelayan masyarakat. Pengintegrasian ini diharapkan mengubah paradigma ego sektoral dari 'saya' menjadi 'kita'," kata Ismail.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
inovasi 2027 skck digital