DBH Tertekan, DPRD Kaltim Minta Bapenda Genjot PAD dari Alat Berat dan PBB Perusahaan

Bayu Rolles • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Guntur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Guntur.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Saat dana bagi hasil (DBH) terus menghadapi tekanan, Kaltim mesti mencari ruang fiskal di dalam daerah sendiri. Salah satu yang dinilai masih menyimpan potensi besar ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai potensi tersebut belum bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kerja tim terpadu dengan membentuk tim susulan yang bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Kuncinya, kata dia, ada pada sinkronisasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dengan Bapenda di kabupaten dan kota. Apalagi kewenangan pemungutan dan potensi pajak tidak seluruhnya berada di tangan provinsi.

Baca Juga: Data Pemilih Samarinda Bertambah 2.182 Orang di Triwulan III 2026, Bawaslu Soroti Lokasi Khusus

"Sangat setuju (tim terpadu). Tapi harus ada tim di luar itu yang sinkronisasinya dengan kabupaten-kota," ujar Guntur, Senin, 5 Oktober 2026. Menurutnya pengawasan terhadap perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Dengan ratusan perusahaan yang beroperasi di Benua Etam, pemerintah perlu memastikan perubahan aktivitas usaha di lapangan turut tercermin dalam data penerimaan daerah.

Salah satunya terkait kenaikan Rencana Kerja dan Biaya (RKB) perusahaan. Bertambahnya RKB dapat beriringan dengan penambahan alat berat maupun peningkatan aktivitas produksi. Kondisi itu, menurut Guntur, harus menjadi bagian dari objek pengawasan bersama.

"Enggak mungkin semuanya Bapenda provinsi. Ya, karena pembagian itu sendiri bukan hanya provinsi, kabupaten-kota juga terbagi tentang alat berat.," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Mandek 9 Tahun, MMP Kaltim Laporkan Sengkarut PI 10 Persen Blok Ganal dan Rapak ke KPK

Guntur juga menyoroti dua sumber penerimaan yang dinilainya masih memiliki ruang untuk digali lebih optimal, yakni pajak alat berat dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan.

Potensi itu semakin penting di tengah kondisi transfer dari pemerintah pusat yang tidak lagi bisa diandalkan seperti sebelumnya. Untuk Kaltim, memperbesar PAD berarti memperlebar ruang gerak fiskal tanpa sepenuhnya bergantung pada DBH.

Karena itu, Guntur mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri. Pendataan, pemeriksaan hingga pemungutan perlu dibangun dalam satu jalur kerja agar potensi penerimaan dari aktivitas perusahaan benar-benar masuk ke kas daerah sesuai porsinya.

"Jadi perlu kerja sama untuk melihat bagaimana keuangan daerah. Kita berjuang bagaimana sumber daya alam kita dikelola, tapi kita juga berjuang untuk PAD kita yang lebih besar lagi," pungkasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
DBH Kaltim dprd kaltim PAD Kaltim APBD Kaltim