KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp599,2 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut mencapai 82,4 persen dari target anggaran tahun ini sebesar Rp727,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10).
Dia menjelaskan, anggaran TKD semula ditetapkan Rp693 triliun. Namun, alokasi tersebut kemudian ditambah untuk mengakomodasi kebutuhan daerah, termasuk penanganan dampak bencana alam, sehingga proyeksi anggaran sepanjang 2026 meningkat menjadi Rp727,2 triliun.
Baca Juga: PGRI Dukung Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Alasan dan Syaratnya
Penyaluran dana tersebut menopang berbagai kebutuhan pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Salah satunya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang digunakan untuk membiayai gaji sekitar 5,3 juta aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Selain belanja pegawai, sebagian dana transfer umum juga dimanfaatkan untuk mendukung perlindungan sosial.
Di antaranya, pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 1,14 juta orang serta kepesertaan Jamsostek untuk sekitar 596 ribu orang melalui alokasi DBH cukai hasil tembakau (CHT).
Baca Juga: Yusril Sebut Gibran Atasan Menteri, Pilih Tak Berkomentar soal Polemik Ijazah Wapres
Sementara itu, dana transfer khusus melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan.
Pembiayaan tersebut mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjangkau 43,7 juta siswa, tunjangan bagi 1,68 juta guru, serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) untuk sekitar 5,9 juta siswa.
Editor : Uways Alqadrie