Tembus 2,9 Juta Pemilih Kaltim, Bawaslu Soroti Anomali Administrasi PDPB di Kukar Hingga Berau

Bayu Rolles • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:15 WIB
Komisioner Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung,
Komisioner Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung,

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemutakhiran data pemilih yang begulir berkala per tiga bulan jadi bagian dari upaya penyelenggara pemilu menjaga hak politik warga. Karena itu, ketelitian dalam memverifikasi tiap perubahan data pemilih sangat diperlukan. 

Komisioner Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan, rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 mencatat 2.971.881 pemilih di seluruh Kaltim. Data itu bersumber dari berita acara rapat pleno terbuka serta Model A-Rekap dan A-Rekap Perubahan KPU kabupaten/kota.

Dalam rekapitulasi yang ditetapkan pada 30 September 2026 itu terdiri atas 1.534.200 pemilih laki-laki dan 1.437.681 pemilih perempuan. Dalam periode tersebut, KPU mencatat 44.838 pemilih baru, 38.500 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 9.930 perbaikan data pemilih.

Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 646.089 orang. Disusul Kutai Kartanegara dengan 564.785 pemilih dan Balikpapan sebanyak 551.218 pemilih. Kutai Timur mencatat 322.240 pemilih, kemudian Paser 222.220, Berau 213.787, Penajam Paser Utara 145.252, Bontang 139.148, Kutai Barat 137.865, dan Mahakam Ulu sebanyak 29.277 pemilih.

Baca Juga: Jaga Integritas Demokrasi, Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pemilu

Tapi menurutnya, hal yang perlu dicermati tak hanya soal jumlah angka pemilih itu. "Hasil pemeriksaan dokumen PDPB Triwulan III juga menemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti bersama KPU kabupaten/kota," ungkapnya lewat pers rilis, Jumat, 9 Oktober 2026. 

Di Kutai Kartanegara, misalnya, terdapat lima kecamatan yang mencatat nol pemilih baru, meski pada saat yang sama masih terdapat pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Kondisi ini menjadi salah satu poin yang perlu mendapat perhatian dalam pencermatan data," lanjutnya.

Catatan lain berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Berita acara pleno di Berau belum mencantumkan jam pelaksanaan. Sementara itu, lampiran Model A-Rekap Perubahan di Paser belum dilengkapi kop, judul, dan blok tanda tangan secara utuh. Bawaslu juga menemukan jumlah perbaikan data pemilih tercatat nol di seluruh kecamatan di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Balikpapan.

Baca Juga: Data Pemilih Samarinda Bertambah 2.182 Orang di Triwulan III 2026, Bawaslu Soroti Lokasi Khusus

Di Bontang, terdapat keterangan terkait sinkronisasi data pada layanan Cek DPT Online baru akan diperbarui sekitar satu bulan setelah pleno tingkat kota dilaksanakan. "Kelengkapan dokumen, konsistensi pencatatan, dan kesesuaian data perlu dipastikan agar daftar pemilih tetap akurat," terangnya. 

Bawaslu meminta KPU lebih cermat dalam menjalankan rekapitulasi PDPB. Sebab, ketepatan data bukan hanya urusan administratif penyelenggara pemilu, melainkan bagian dari upaya melindungi hak setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Data Pemilih Kaltim PDPB Kaltim 2026 kpu kaltim bawaslu kaltim