Kejar Target PAD yang Dipangkas, Bapenda Kaltim Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

Eko Pralistio • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:44 WIB
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim.(generate ai)
Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim.(generate ai)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim pada tahun 2026 dipangkas sekitar Rp 1,9 triliun. Semula APBD murni ditargetkan sebesar Rp 10,75 triliun, turun menjadi Rp 8,89 triliun pada APBD Perubahan.

Penurunan target itu dibenarkan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan (PPSIP) Bapenda Kaltim Purwanto, Senin (12/10). Dia mengatakan, realisasi PAD terbaru telah mencapai 79,17 persen dari target perubahan. Bapenda masih berupaya mengejar sisa target melalui sejumlah langkah, salah satunya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Program tersebut diharapkan mendorong masyarakat menuntaskan kewajiban pajaknya. Pemutihan dijadwalkan berlangsung hingga November 2026 mendatang. "Saat ini kan sedang pemutihan, mudah-mudahan nanti bisa tercapai. Pemutihan itu sampai 22 November, masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan PKB kita," tuturnya.

Baca Juga: Waspada Modus Sabu Cair, Kaltim Ancang-Ancang Larang Penjualan Vape

Meski begitu, mengejar target penerimaan hingga 100 persen bukan perkara mudah. Purwanto mengakui, pencapaian target penuh cukup berat. Namun, pihaknya tetap optimistis berbagai upaya yang dilakukan dapat mendongkrak penerimaan daerah.

Sementara itu, realisasi PKB tercatat sekitar 67,5 persen. Angka tersebut masih perlu digenjot agar kontribusi pajak kendaraan terhadap PAD semakin optimal.  Bapenda berharap program pemutihan dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan penerimaan hingga penghujung 2026.

"Tapi tadi saya sampaikan, untuk mencapai 100 persen memang agak berat. Namun, tetap kita upayakan. Secara keseluruhan, kemungkinan PAD kita bisa tercapai," jelasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Pajak Kendaraan Kaltim Bapenda Kaltim pemutihan pajak kendaraan PAD Kaltim