KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi langkah untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Samarinda.
Namun, di balik upaya menjaga kesehatan siswa, kebijakan ini menyisakan tantangan dalam proses belajar mengajar yang belum berjalan maksimal karena keterbatasan sarana dan teknologi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Eko Suprayetno mengatakan, PJJ efektif mengurangi risiko paparan asap pada siswa, tetapi proses belajar masih terkendala keterbatasan teknologi dan fasilitas pendukung.
"Dari sisi pengantisipasi kesehatan sendiri sangat efektif. Karena kita mengurangi aktivitas anak di luar rumah,” ujar Eko. Hingga Senin (12/10), sebanyak 27 sekolah jenjang SD dan SMP, terutama di Kecamatan Palaran dan Sambutan, telah menerapkan PJJ akibat memburuknya kualitas udara imbas karhutla.
Eko berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi paparan asap terhadap siswa selama kondisi udara belum aman. Namun, ia mengakui proses belajar mengajar secara daring belum bisa berjalan optimal. Keterbatasan teknologi dan kesiapan pembelajaran daring membuat guru masih mengandalkan sarana sederhana, seperti penggunaan smartphone untuk menyampaikan materi maupun memberikan tugas kepada siswa.
"Efektivitas proses belajar mengajar tidak efektif. Karena kita keterbatasan teknologi, kemudian kesiapan tenaga pendidik untuk bisa melakukan pembelajaran daring secara profesional itu belum mumpuni," jelasnya.
Karena itu, pengawasan orang tua menjadi bagian penting selama PJJ berlangsung. Disdikbud meminta orang tua memastikan anak tetap beraktivitas di rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan, kecuali untuk keperluan mendesak.
Baca Juga: Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Samarinda Bisa Terapkan PJJ Tanpa Menunggu Edaran Baru
Menurutnya, tujuan PJJ untuk melindungi kesehatan siswa tidak akan tercapai maksimal apabila anak tetap beraktivitas di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. Di sisi lain, sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka diminta menerapkan prosedur pencegahan, antara lain penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan.
Sekolah juga dapat mempertimbangkan PJJ berdasarkan kondisi kualitas udara serta data pendukung dari puskesmas setempat. Eko berharap kondisi kabut asap tidak berlangsung lama sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
Ia juga mengimbau masyarakat menghentikan praktik pembakaran lahan yang berpotensi memperburuk kualitas udara. "Kasihan warga Kota Samarinda. Hanya demi maksud efisiensi membuka lahan secara mudah, cepat, dan murah, dampaknya bisa menjadi masalah hukum juga," tegasnya.
Ia mengingatkan, pembakaran lahan secara tidak benar dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Eko menyebut aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Samarinda telah mengamankan sejumlah tersangka terkait kasus pembakaran hutan dan lahan.
"upaya menekan karhutla membutuhkan peran bersama agar kualitas udara membaik dan aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung dengan aman," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki