KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Belasan orang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas unsur BNPB dan swasta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum lembaga antirasuah menentukan status hukum masing-masing.
Baca Juga: Buntut Selingkuh! Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra Dicopot
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar. Selain uang, tim KPK mengamankan logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas. Nilai keseluruhan barang bukti emas itu masih dalam proses penghitungan.
KPK belum memerinci konstruksi perkara maupun peran setiap pihak yang diamankan. Penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penentuan status hukum dilakukan.
BNPB Hormati Proses Hukum
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya terhadap asas praduga tak bersalah.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya siap memberikan data serta informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan BNPB telah meminta Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan.
BNPB juga meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan di tengah proses hukum yang berlangsung.
Rustian Pernah Jabat Direktur di BNPB
Rustian menjabat Sekretaris Utama BNPB sejak dilantik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada 28 Juli 2023. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia pernah bertugas sebagai Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat.
Pada 2021, Rustian juga tercatat menduduki posisi Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan sebelum beralih ke jabatan di bidang dukungan sumber daya darurat.
Baca Juga: Siswi SMA di Banyuwangi Hamil: Diperkosa di Musala, Marbot Berusia 63 Tahun Jadi Tersangka
Sebagai Sekretaris Utama, ia menjalankan fungsi koordinasi administrasi dan tata kelola kelembagaan. Tugas kesekretariatan BNPB mencakup dukungan perencanaan, keuangan, hukum, organisasi, kerja sama, serta sumber daya manusia.
Rustian juga pernah terlibat dalam kegiatan peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, pada Juni 2026.
Editor : Uways Alqadrie