KALTIMPOST.ID - Niat hati berkendara dengan tenang, pemuda berinisial R (18) justru menjadi korban kebrutalan sekelompok orang di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpangkrasak, Kabupaten Kudus. Peristiwa bermula ketika komplotan pelaku mencegat korban di tengah jalan.
Salah satu pelaku awalnya meminta rokok kepada korban. Lantaran rokok milik korban sudah habis, dia tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Penolakan ini memicu kemarahan kelompok pelaku hingga mereka mulai memukuli korban.
Tidak puas memukul, para pelaku menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh ke jalan. Saat korban tak berdaya, salah satu pelaku melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, mengakibatkan luka robek di pergelangan tangan kanannya.
Baca Juga: Meta Kian Cuan Berkat AI, Dominasi Iklan Google Terancam Runtuh
Beruntung, upaya perampasan motor gagal karena teman korban sigap mengamankan kunci kontak. Korban segera dilarikan ke RSI Aisyiyah Kudus untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka yang dialaminya.
Polsek Jati bergerak cepat setelah menerima laporan. Kurang dari sembilan jam, polisi meringkus enam pelaku berinisial MFM (21), AMP (24), WDR (17), MAG (22), MSR (21), dan MDR (22).
"Penyidik meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti," kata Kapolsek Jati AKP Subkhan, dilansir dari Liputan 6, Selasa (3/11).
Berdasarkan pemeriksaan, MFM diduga sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan parang sepanjang 80 sentimeter. Selain enam tersangka, polisi saat ini masih mengejar dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.***
Editor : Dwi Puspitarini