Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Pembunuhan di Gunung Bugis Balikpapan, Ini Pernyataan Kapolresta

M
Penulis: M Ibrahim❯
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kasus pembunuhan di Kampung Baru, Gunung Bugis, Balikpapan Barat mendapatkan atensi dari Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.


Advertisement

“Masih dalam proses penyelidikan. Ini menjadi atensi saya sebagai kapolresta yang baru dan sedang ditangani jajaran Satreskrim,” jawabnya.

Setelah penyidik rampung melakukan pemeriksaan, pihaknya akan menyampaikan informasi secara utuh kepada publik setelah proses penyelidikan menemukan titik terang. “Kami akan merilis kejadian ini sehingga segala informasi yang kami sampaikan bisa disampaikan secara utuh,” ujarnya.

Saat ini, penyidik bekerja keras untuk mengungkap identitas para pelaku, motif pembunuhan, serta kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut.

Advertisement

“Anggota sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa pelakunya, mencari motivasinya dan melihat apakah ada benang merah lain yang bisa dikaitkan, sehingga konstruksi kasus ini bisa tergambarkan secara jelas saat konferensi nanti,” bebernya.

Terkait adanya dugaan bahwa pembunuhan tersebut melibatkan pihak yang memerintahkan atau berkaitan dengan jaringan tertentu, Jerrold menegaskan bahwa polri tidak akan berspekulasi dan tetap berpegang pada hasil pemeriksaan.

Alumni Akpol 2003 ini menyebut, penanganan persoalan keamanan di kawasan TKP, akan dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pendekatan sosial.

Advertisement

Diketahui, pria berinisial MH (38) diduga ditikam hingga tewas, Sabtu (17/1/2026) pukul 00.30 Wita. Malam itu korban bertemu dengan terduga pelaku J (39) untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun pertemuan berujung perdebatan hingga pelaku menusuk punggung kiri korban satu kali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari tiga jam setelah kejadian dan menyita senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti.

Motif sementara diduga karena dendam atau sakit hati, dan pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bawa Sabu dari Gunung Bugis, Pria 32 Tahun Diciduk di Balikpapan Utara

Bawa Sabu dari Gunung Bugis, Pria 32 Tahun Diciduk di Balikpapan Utara

Polisi menyita sabu seberat 0,27 gram yang disimpan dalam kantong celana jeans milik pria asal Mamuju tersebut.

Aktivitas di Kawasan Sarang Narkoba Terus Dipantau, Ini Hasilnya

Aktivitas di Kawasan Sarang Narkoba Terus Dipantau, Ini Hasilnya

Satgas Polresta Balikpapan gelar patroli senyap di Gunung Bugis. Petugas geledah warga mencurigakan demi persempit ruang gerak sindikat.

Lagi Asyik di Rumah, Pengedar Sabu Gunung Bugis Disergap

Lagi Asyik di Rumah, Pengedar Sabu Gunung Bugis Disergap

Polda Kaltim meringkus pengedar sabu di Gunung Bugis, Balikpapan. Sebanyak 20 paket sabu seberat 3,9 gram disita petugas dari tangan pelaku.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer