Perlinsos Digital Balikpapan 2026 Diluncurkan, Warga Kini Bisa Daftar Mandiri

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi meluncurkan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2026 guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Melalui sistem baru ini, kepala keluarga yang memiliki kemampuan menggunakan teknologi dapat melakukan pendaftaran Perlinsos secara mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan.
Camat, lurah, dan ketua RT se-Balikpapan berkumpul di BSCC Dome, Selasa (2/6). Mereka mengikuti Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Balikpapan.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan wali kota yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/1249/E/SETDA tentang Pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Balikpapan Tahun 2026.
Baca Juga: Hore! Gaji ke-13 Pensiunan Juni 2026 Cair Full 100 Persen, Ini Penyebab Jika Belum Masuk Rekening
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Arfiansyah mengatakan, kegiatan kick off tersebut menjadi bagian dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan akuntabel melalui pemanfaatan infrastruktur digital publik.
Ia menjelaskan, selama ini proses penentuan desil dilakukan melalui tujuh tahapan atau tingkat, mulai dari pembahasan di kelurahan, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga instansi terkait lainnya.
“Namun, dengan portal ini penentuan calon penerima menjadi lebih mudah dan transparan,” ujarnya.
Menurut Arfiansyah, kepala keluarga yang sudah melek teknologi dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman Perlinsos.
“Nanti sistem yang akan melakukan seleksi, apakah layak atau tidak layak menjadi penerima bantuan,” katanya.
Perlinsos Digital terhubung dengan berbagai basis data, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Samsat, perbankan, hingga PLN. Dengan demikian, kemampuan ekonomi setiap keluarga dapat ditelusuri melalui data kepemilikan aset yang dimiliki.
“Bagi yang merasa seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi ditolak oleh sistem, dapat mengajukan sanggahan,” jelasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




