Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahanan Tetap Punya Hak Kesehatan, Polda Kaltim Luncurkan Program SULAM

M
Penulis: M Ibrahim❯
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Advertisement

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meluncurkan program SULAM (sinergi untuk layanan akses medis) bagi tahanan. Sebab, status sebagai tahanan tidak menghapus hak seseorang untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Program tersebut melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Biddokkes, Rumah Sakit Bhayangkara serta Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

“Program ini dapat menjamin bahwa siapapun yang berstatus tahanan tetap berada dalam perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak kesehatan,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu bersama Direktur Tahti Polda Kaltim AKBP Muhammad Ridha, Selasa (18/8/2026).

Pemenuhan layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi seseorang selama berada di ruang tahanan. Kepesertaan jaminan kesehatan juga perlu dipastikan agar tetap memberikan manfaat bagi tahanan maupun keluarganya.

Petugas BPJS Kesehatan telah melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan status kepesertaan para tahanan. Hasilnya, lima tahanan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara, 21 tahanan lainnya tercatat memiliki kepesertaan, tetapi dalam kondisi tidak aktif.

Advertisement

“Bagi yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, hari ini kita bantu untuk dibuatkan. Sedangkan bagi yang tidak aktif, akan kita bantu untuk mengaktifkan kembali,” ungkapnya.

Meski terdapat mekanisme pembiayaan kesehatan bagi tahanan ketika membutuhkan perawatan, keberadaan kepesertaan BPJS tetap penting. Sebab, jaminan kesehatan tersebut dapat memberikan perlindungan berkelanjutan, termasuk bagi keluarga dan anak-anak tahanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy menambahkan, pihaknya akan memeriksa satu per satu status kepesertaan tahanan yang ditemukan tidak aktif.

Menurut Aidy, persoalan kepesertaan tidak selalu disebabkan oleh satu faktor. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi dengan keluarga maupun instansi pemerintah terkait.

Untuk peserta yang memiliki tunggakan tetapi masih memiliki kemampuan membayar, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan keluarga tahanan agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Patroli URC Jatanras Polda Kaltim hingga Pagi, Sasar Begal, Curanmor hingga Balap Liar

Patroli URC Jatanras Polda Kaltim hingga Pagi, Sasar Begal, Curanmor hingga Balap Liar

URC Jatanras Polda Kaltim mengintensifkan patroli malam hingga pagi di Balikpapan. Begal, curanmor, tawuran hingga balap liar jadi sasaran.

Merdeka dari Narkoba! Ini Pesan Dirresnarkoba Polda Kaltim untuk Kawula Muda

Merdeka dari Narkoba! Ini Pesan Dirresnarkoba Polda Kaltim untuk Kawula Muda

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengajak kawula muda merdeka dari narkoba dengan memperkuat karakter.

BPJS Keliling Sasar Tahanan, Polda Kaltim Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi

BPJS Keliling Sasar Tahanan, Polda Kaltim Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi

Hak kesehatan tahanan menjadi perhatian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer