Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua RT di Balikpapan Kini Bisa Cek Status Pembayaran PBB Warga Secara Real Time

D
Penulis: Dina Angelina❯
PAJAK: Plt Kepala BPPDRD Balikpapan Irfan Taufik memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan fitur Sapa Warga pada aplikasi Kontengan untuk optimalisasi pendataan dan pengawasan PBB di Balikpapan. (ANGGI/KP)
PAJAK: Plt Kepala BPPDRD Balikpapan Irfan Taufik memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan fitur Sapa Warga pada aplikasi Kontengan untuk optimalisasi pendataan dan pengawasan PBB di Balikpapan. (ANGGI/KP)

Advertisement

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengoptimalkan peran ketua RT sebagai garda terdepan pengawasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Melalui fitur Sapa Warga dalam aplikasi Kontengan, para ketua RT kini dapat memantau kondisi dan kepatuhan pajak di wilayah masing-masing secara real-time.

​Plt Kepala BPPDRD Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa peran ketua RT sangat vital dalam pemutakhiran data objek pajak di lapangan.

​“Misalnya, jika ada tanah di wilayah mereka yang kemudian sudah dibangun rumah, maka perlu updating perhitungan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebelumnya, aset berbentuk tanah yang berlaku hanya pajak bumi,” ungkap Irfan.

​Ia menegaskan, fitur Sapa Warga menjadi alat bantu utama bagi ketua RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain memperbarui data, ketua RT diharapkan dapat mengimbau warga agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

​Aplikasi ini juga memberikan akses informasi secara transparan. Pemerintah kota dapat meningkatkan pengawasan, sementara warga memperoleh kemudahan dalam mengecek kewajibannya.

​“Aplikasi ini bisa real-time membuka Nomor Objek Pajak (NOP), jadi terlihat mana warga yang sudah dan belum membayar PBB,” ujarnya.

​Mengingat keterbatasan petugas BPPDRD dalam memantau keberadaan bangunan baru di seluruh wilayah, Irfan berharap para ketua RT dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.

 “Kami tidak hanya mengejar penerimaan pajak, tetapi juga membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejar Target PAD, Balikpapan Siapkan QRIS DUO

Kejar Target PAD, Balikpapan Siapkan QRIS DUO

Pemkot Balikpapan mengoptimalkan penerimaan daerah lewat digitalisasi pajak, pengawasan transaksi, BPHTB, dan parkir nontunai.

Relaksasi Pajak Balikpapan Tinggal Hitungan Hari, Mobil Keliling Dikerahkan

Relaksasi Pajak Balikpapan Tinggal Hitungan Hari, Mobil Keliling Dikerahkan

BPPDRD Balikpapan menyediakan layanan jemput bola agar warga dapat memanfaatkan penghapusan denda pajak sebelum 30 September 2026.

PAD Balikpapan Baru 46 Persen, BPPDRD Genjot PBB dengan Relaksasi Pajak

PAD Balikpapan Baru 46 Persen, BPPDRD Genjot PBB dengan Relaksasi Pajak

Realisasi PAD Balikpapan hingga awal September 2026 baru mencapai Rp 623,2 miliar atau 46 persen dari target Rp 1,33 triliun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer