
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menyergap inisial HC (44) di pinggir jalan kawasan Gunung Sari Ulu sekitar pukul 06.30 Wita. Saat dilakukan penggeledahan, warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini membawa narkoba sabu.
“Ada dua paket kami temukan,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen, Minggu (1/11/2026). Sabu siap edar itu ditemukan di dalam tas selempang dikenakan HC. Pengungkapan ini berawal penyelidikan polisi adanya aktivitas narkoba.
“Kami lidik, pelaku berada di kawasan TKP, anggota langsung mengamankan dan lakukan geledah,” jelasnya. Pagi itu, tim lapangan langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup di lokasi. Tak lama berselang, petugas memantau seorang pria paruh baya dengan gelagat gelisah dan mencurigakan di pinggir jalan.
Baca Juga: Polda Kaltim Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online
Barang bukti dua paket sabu berat total 0,50 gram itu diakui HC diperolehnya dari seseorang di kawasan Gunung Bugis.
Barang bukti beserta tersangka langsung digelandang ke Markas Polsek Balikpapan Timur guna menjalani pemeriksaan intensif dan memutus rantai pasokan jaringan narkoba tersebut. “Kami sedang kembangkan pengakuan HC,” imbuhnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




