KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Masalah pengelolaan sampah di Kota Minyak turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal ini dibahas oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat berkunjung ke Balikpapan.
Dia bertemu dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balai Kota Balikpapan, Jumat (19/9). Eddy telah mendengar kondisi pengelolaan sampah di Balikpapan secara langsung.
Mulai dari kebutuhan pengelolaan sampah hingga target pengelolaan sampah. Dia mengakui, saat ini memang perlu ada solusi yang lebih komprehensif lagi. Mengingat volume sampah kian meningkat setiap tahun.
“Tetapi mungkin masih belum masuk dalam cakupan revisi perpres pengelolaan sampah. Saat ini revisi perpres sedang dalam tahap finalisasi,” ungkapnya kepada awak media.
Tepatnya Perpres 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Revisi ini bertujuan untuk menyederhanakan perizinan.
Kemudian memperluas cakupan wilayah, memperluas jenis energi yang bisa dihasilkan dari sampah, dan meningkatkan keterlibatan daerah. Serta terbuka peluang bagi investor dan meningkatkan keterlibatan daerah.
“Peraturan dibuat semenarik mungkin agar pelaku usaha atau investor bisa masuk terlibat pengelolaan sampah,” ucapnya. Dalam perpres sebelumnya hanya mengatur kota-kota dengan produksi sampah 2.000 ton per hari.
“Kami pikir perlu menyesuaikan agar kota-kota dengan sampah di bawah 1.000 ton juga bisa tertangani,” bebernya. Itu yang mendorong perlu dilakukan revisi perpres tersebut.
Pihaknya akan membantu mencari solusi yang terbaik. Seperti kondisi di Balikpapan yang memiliki produksi sampah 500 ton per hari. Harapannya nanti bisa masuk dalam cakupan perpres tersebut.
“Saya akan kembali ke Jakarta untuk membahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan,” tutupnya. Target revisi perpres bisa mencakup kota-kota dengan produksi sampah di bawah 2.000 ton per hari. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo