Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hutan Lindung Sungai Wain Dibabat, Pokja Pesisir Ingatkan Bahaya Ini yang Mengancam Balikpapan

Dina Angelina • Jumat, 26 Desember 2025 | 16:26 WIB

Excavator yang disita dalam operasi tangkap tangan pembukaan area HLSW. (BALAI GAKKUM KEHUTANAN KALIMANTAN )
Excavator yang disita dalam operasi tangkap tangan pembukaan area HLSW. (BALAI GAKKUM KEHUTANAN KALIMANTAN )

BALIKPAPAN - Kasus perambahan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) seluas 30 hektare sangat disayangkan semua elemen masyarakat. Selama ini HLSW berperan penting menjaga ekosistem lingkungan di Balikpapan.

Termasuk menjadi area tangkapan air untuk warga Balikpapan. Aktivis lingkungan Pokja Pesisir Husen Suwarno mengatakan, kejadian pembukaan kawasan HLSW membuat ancaman deforestasi hutan. 

Bukan sekadar kehilangan tutupan pohon. Namun bencana ekologis yang mampu memperparah krisis iklim dan bencana kekeringaan.

Baca Juga: Hutan Lindung Sungai Wain Dibabat, Pokja Pesisir Sebut Pembukaan Area Sejak 2022

"Termasuk banjir yang selama ini dihadapi kota Balikpapan," ucapnya. Dia meyakini kasus pembukaan HLSW jelas tidak main-main dan kemungkinan melibatkan banyak oknum. 

"Kami juga mempertanyakan fungsi KPHL Balikpapan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain," tegasnya.

Menurutnya kejadian ini bukti kelalaian petugas di lapangan. "Bagaimana bisa ada dua buldozer masuk dalam kawasan hutan dan sudah merambah dengan sangat luas tanpa diketahui petugas," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pembabatan di Hutan Lindung Sungai Wain, DPRD Kaltim: Pemerintah Kecolongan, Aparat Harus Tindak Aktor Intelektual

Kemudian semakin parah imbas dari UU Nomor 23 Tahun 2014. Bahwa kewenangan pengelolaan hutan diambil pusat dengan delegasi ke pemerintah provinsi. 

Belum lagi minim perbantuan ke kabupaten/kota. "Rentang kendali menjadi lebih luas di tingkat provinsi dapat menyulitkan pengawasan dan penanganan masalah lokal secara cepat dan spesifik," tuturnya.

Husen menegaskan, kecolongan ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi area HLSW juga sudah dibuka untuk akses jalan penghubung Pulau Balang. "Itu memisahkan HLSW dengan hutan pesisir Teluk Balikpapan yang kini menjadi jalan tol IKN," ucapnya.

Sebab sangat penting mempertahankan atau merestorasi hutan yang berada di sebelah kanan dan kiri jalan tol. "Sepanjang batas Hutan Lindung Sungai Wain sampai ke Pulau Balang," pungkasnya.  (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pembabatan hutan #Hutan Lindung Sungai Wain #balikpapan