KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Provos Polresta Balikpapan mendadak memperketat penegakan disiplin (gaktibplin). Di antaranya pemeriksaan sikap tampang terhadap seluruh personel, Rabu (14/1/2026).
Kasi Propam Polresta Balikpapan, Iptu Calon Tarigan, bersama staf dan personel piket Provos melakukan pemeriksaan. Mulai absen saat apel pagi maupun terhadap personel yang sedang melaksanakan tugas di lingkungan Mako Polresta Balikpapan.
Penegakan disiplin ini bertujuan untuk menjaga kerapian, sikap tampang, serta kedisiplinan anggota polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Khususnya kepada pelapor dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian,” kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Personel yang dinilai tidak memenuhi ketentuan kerapian dan kepantasan dinas dilakukan penertiban serta diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Penegakan disiplin ini diberlakukan tanpa pengecualian bagi seluruh personel, baik perwira, bintara, maupun aparatur sipil negara (ASN) Polri.
“Bagi personel yang terbukti melanggar ketentuan, diberikan tindakan tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Propam Polresta Balikpapan juga telah menyosialisasikan layanan pengaduan online bagi anggota polri yang bermasalah.
Pengaduan dapat dilakukan melalui barcode layanan aduan yang telah disebarkan di area publik maupun ditempel pada kendaraan dinas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri,” imbaunya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo