KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Langkah ini untuk memastikan seluruh aset mampu berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi status sewa dan produktivitas aset milik pemerintah. Saat pertemuan dengan BKAD beberapa waktu lalu.
“Kami ingin mengetahui detail sebaran aset pemerintah kota dan besaran retribusi yang dihasilkan,” ucapnya. Rapat ini dilakukan agar PAD tetap terjaga dan semakin ditingkatkan.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II memberikan tenggat waktu kepada BKAD hingga 1 April 2026 untuk menyerahkan daftar inventaris aset pemerintah daerah secara menyeluruh.
Taufik menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memetakan kendala serta mencari solusi teknis. Salah satu aset yang menjadi sorotan tajam adalah Pasar Sepinggan.
Kondisi pasar saat ini dinilai semrawut karena lapak pedagang tidak tertata berdasarkan zonasi dan terkesan kumuh. Dia menekankan bahwa revitalisasi Pasar Sepinggan bersifat mendesak.
“Ini harus menjadi perhatian serius kepala daerah,” tegasnya. Menurutnya, penataan ulang lapak sangat diperlukan agar pasar rakyat tidak lagi identik dengan kesan kotor.
“Jika tidak dimulai dengan sistematika yang tegas melalui revitalisasi, kondisi pasar tidak akan membaik,” imbuhnya. Apabila pasar tertata rapi dan bersih, pembeli akan nyaman dan pedagang pun diuntungkan.
Selain infrastruktur, Komisi II memberikan catatan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sepinggan. Baik meningkatkan kualitas pelayanan kantor dan manajemen pengelolaan pasar secara profesional. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo