KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, mengamankan dua pelaku terduga pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram. Mereka berinisial AD (20) dan AS (28).
Warga Kelurahan Marga Sari, Balikpapan ini beraksi Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di warung bakso yang ditinggalkan pemiliknya. “Ada 12 tabung dicuri,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendik Winarto, Minggu (29/3/2026).
Kedua terduga pelaku masuk ke lokasi usaha dengan cara merusak jendela. Mereka mencongkel jendela sebelum akhirnya berhasil masuk ke dalam warung bakso tersebut.
Polisi kemudian mengamankan sebagian barang bukti dari tangan terduga pelaku. Barang bukti yang disita berupa empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang masih berisi serta lima tabung kondisi kosong.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp1.800.000. Saat ini keduanya menjalani pemeriksan dan dilakukan penahanan di Polsek Balikpapan Barat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo