
Oleh:
Naufal Hafiz
Mahasiswa Fakultas Hukum Unmul
KALTIMPOST.ID-Bagi masyarakat yang kerap melintasi jalan poros Samarinda–Balikpapan, Bukit Soeharto bukanlah kawasan yang asing.
Namun, pemandangan pepohonan hijau di sepanjang perjalanan kini berganti dengan batang-batang menghitam dan lahan bekas terbakar di sejumlah titik.
Pemandangan itu bukan sekadar mengurangi keindahan perjalanan, melainkan juga menjadi pengingat bahwa salah satu kawasan penting bagi lingkungan Kaltim sedang menghadapi ancaman serius.
Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki fungsi ekologis yang penting. Kawasan ini menjadi habitat berbagai flora dan fauna, menyimpan karbon, serta membantu menjaga keseimbangan lingkungan. Keberadaannya semakin berarti di tengah pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam yang terus berlangsung di Kaltim.
Baca Juga: Mau Terbang saat Natal dan Tahun Baru? Harga Tiket Pesawat Berpeluang Turun hingga 12 Persen
Kondisi terkini menunjukkan bahwa ancaman tersebut bukan persoalan kecil. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebutkan, kebakaran di wilayah delineasi IKN sepanjang Juli hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 1.600 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 hingga 1.000 hektare berada di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Otorita IKN juga mengungkap dugaan bahwa sebagian kebakaran berkaitan dengan pembukaan lahan secara sengaja. Dugaan tersebut didasarkan pada pola bekas kebakaran yang teratur serta temuan bibit sawit dan pisang di sejumlah titik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





