Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPS Kaltim Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Digunakan untuk Pajak

Raden Roro Mira Budi Asih
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kekhawatiran pelaku usaha bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak masih menjadi tantangan di lapangan. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur memastikan anggapan tersebut tidak benar karena seluruh data responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Advertisement

Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai mengatakan, persepsi tersebut masih kerap ditemui saat sosialisasi maupun pendataan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus mendatang. 

Bahkan, sebagian pelaku usaha mengaku ragu membuka informasi usahanya karena khawatir berdampak pada kewajiban perpajakan. 

Advertisement

Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah mengatur secara tegas bahwa data yang dikumpulkan BPS hanya dipergunakan untuk penyusunan statistik. Data tersebut tidak dapat dimanfaatkan instansi lain untuk kepentingan administrasi, termasuk perpajakan.

"Di undang-undangnya sendiri sudah jelas, data statistik itu untuk statistik. Tidak ada tujuan lain selain kepentingan statistik negara. Tidak ada instansi lain yang mengambil data itu untuk kebutuhan seperti pajak," tegas Mas'ud saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (7/7).

Menurutnya, perlindungan data juga diperkuat melalui sistem keamanan informasi yang telah memenuhi standar ISO 27001. Selama pelaksanaan sensus, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjaga keamanan data responden.

Selain mengacu pada regulasi nasional, BPS juga menerapkan Fundamental Principles of Official Statistics yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Salah satu prinsipnya adalah menjaga kerahasiaan data responden sekaligus memastikan statistik disusun secara independen dan tidak berpihak. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Neraca Perdagangan Kaltim Surplus USD1,29 Miliar Ditopang Lonjakan Nonmigas

Neraca Perdagangan Kaltim Surplus USD1,29 Miliar Ditopang Lonjakan Nonmigas

Neraca perdagangan Kaltim catat surplus USD1,29 miliar pada Agustus 2026. Ekspor komoditas nonmigas jadi penopang utama.

Ekspor Asli Kaltim Turun 2,16 Persen, Kinerja Industri Justru Melonjak

Ekspor Asli Kaltim Turun 2,16 Persen, Kinerja Industri Justru Melonjak

Kinerja ekspor Kaltim turun 2,16 persen jadi USD1,90 miliar pada Agustus 2026. BPS catat lonjakan sektor industri hampir separuh.

Neraca Dagang Kaltim Surplus USD 1,24 Miliar, Nonmigas Jadi Penopang

Neraca Dagang Kaltim Surplus USD 1,24 Miliar, Nonmigas Jadi Penopang

Neraca perdagangan Kaltim surplus USD 1,24 miliar pada Juli 2026. Sektor nonmigas jadi penopang utama di tengah defisit migas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer