
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pengelolaan dana pensiun di Kalimantan Timur mencatatkan tren pertumbuhan positif sepanjang tahun ini. Hingga Juli 2026, total dana yang diinvestasikan mencapai Rp2,37 triliun dari total aset sebesar Rp2,38 triliun.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peningkatan signifikan dalam tujuh bulan pertama. Nilai investasi dana pensiun naik menjadi Rp2.376,33 miliar dari posisi Desember 2025 yang berada di angka Rp2.283,23 miliar.
Pergerakan serupa terjadi pada total aset dana pensiun di wilayah tersebut. Nilainya tercatat meningkat dari Rp2.283,23 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp2.376,33 miliar per Juli 2026.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, menilai kinerja ini berperan vital dalam menjaga ekosistem ekonomi daerah. "Sektor PPDP di Kalimantan Timur masih terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dalam mendukung ekonomi regional," kata Misran.
Selain sektor dana pensiun, perusahaan penjaminan di Kalimantan Timur turut mencatatkan capaian menjanjikan. Per Juli 2026, nominal penjaminan mencapai Rp449,76 miliar dengan total 2.819 pihak yang terjamin.
Secara keseluruhan, industri jasa keuangan nonbank di Kaltim menunjukkan ketahanan yang baik. Sektor ini terus dioptimalkan untuk memperkuat pengelolaan dana jangka panjang serta memberikan perlindungan bagi pelaku usaha melalui aktivitas penjaminan. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





